Jakarta, ILLINI NEWS – Bisnis data dalam negeri banyak diminati investor asing. Menurut Penyedia Pusat Data Indonesia (IDPRO), hal ini merupakan bukti nyata potensi ekonomi digital yang terus berkembang.
Hal ini menunjukkan bahwa minat investor asing terhadap database Indonesia merupakan bukti ekspansi perekonomian Indonesia dan dengan lebih dari 200 juta pengguna Internet, Indonesia merupakan pasar terbesar di Asia Tenggara dan memiliki tingkat keahlian yang tinggi. untuk investasi pusat data dunia,” kata Presiden IDPro Hendra Suryakusuma kepada ILLINI NEWS, Rabu (4/12/2024).
Menurut laporan Reuters, NeutraDC mengungguli dua investor terkemuka, BDx Data Center dan Singtel. BDx merupakan kemitraan dengan Lintasarta, sedangkan Singtel menjadi pemegang saham Telkomsel terbesar kedua setelah Telkom.
Kedua perusahaan tersebut berminat membeli saham NeutraDC yang merupakan anak usaha Telkom. Reuters melaporkan bahwa usulan penjualan tersebut akan meningkatkan nilai perusahaan lebih dari $1 miliar.
Negosiasi perdagangan telah berlangsung sejak Oktober. Telkom dikabarkan berencana menjual 20%-30% saham NeutraDC.
Menurutnya, acara ini merupakan peluang untuk memperkuat ekosistem digital. Termasuk infrastruktur digital di Indonesia
“Sebagai organisasi yang fokus pada pengembangan industri data, IDPRO melihat peluang ini sebagai peluang untuk memperkuat ekonomi digital tanah air, meningkatkan daya saing, dan menjamin tata kelola data,” ujarnya.
Ekosistem investasi juga bisa berjalan baik dengan platform yang mendukung penyimpanan data lokasi. Hal ini terlihat dari kajian IDPro terhadap data peraturan on-shoring di berbagai negara.
Saat ini peraturan yang ada di Indonesia hanya mewajibkan data publik dan data transaksi disimpan di dalam negeri.
“Analisis kami terhadap undang-undang data-on-shoring di negara-negara seperti Vietnam, Malaysia, Australia, dan Uni Eropa menunjukkan bahwa undang-undang yang mendukung penyimpanan data lokal dapat menciptakan ekosistem investasi yang baik,” kata Hendra.
Hendra juga mengemukakan beberapa cara bagi negara lain untuk menarik investasi asing. Misalnya, Vietnam memiliki undang-undang perlindungan data lokal, sementara Malaysia menawarkan insentif pajak dan memanfaatkan telepon seluler kelas atas.
Di Eropa, pemerintah daerah telah menetapkan standar perlindungan data yang tinggi. Dalam hal ini, hukum yang berlaku di kawasan ini adalah GDPR, yang meningkatkan kepercayaan seluruh dunia.
Hendra menjelaskan, Indonesia bisa melakukan tindakan serupa. Misalnya, memastikan kepastian peraturan dan hukum serta memberikan insentif investasi.
“Dengan menciptakan lingkungan yang baik, Indonesia dapat mengalahkan negara tetangga seperti Malaysia dan Vietnam yang saat ini menjadi pesaing utama dalam menarik investasi data,” jelasnya.
(dem/dem) Tonton video di bawah ini: Video: Investasi digital RI rugi Malaysia, ini alasannya! Cerita selanjutnya Banyak masalah! IDPRO mengidentifikasi beberapa tantangan industri pusat data