Jakarta, ILLINI NEWS – Mulai 1 Januari 2025, penduduk Indonesia akan menghadapi kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) hingga 12%. Namun, pemerintah memastikan hal tersebut tidak berlaku untuk semua barang dan jasa. Editorial ILLINI NEWS menyoroti nasib kelas menengah seiring diberlakukannya PPN 12%. Selengkapnya, simak dialog Dina Gurning dengan Pemimpin Redaksi ILLINI NEWS Michael Gefriando dan Produser Eksekutif Leon Saragi di acara penutupan acara ILLINI NEWS Editor’s View, Kamis (12/12/2024).
Related Posts
berita aktual Ada Crossing Harga Diskon – Premium di Saham BUKA, Total Sampai Rp2 T
Jakarta, ILLINI NEWS – Tampaknya ada pembicaraan tentang kemungkinan pembelian kembali saham emiten e-commerce PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) dengan harga…
illini news Video: IHSG Merana, Investor Menanti Kebijakan Prabowo
Jakarta, ILLINI NEWS – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup 0,91% atau pada level psikologis 7.716,55 pada akhir perdagangan, Kamis…