Jakarta, ILLINI NEWS – Kasus pemerkosaan yang diduga melakukan priguna Anugerah P, yaitu anestesi program pendidikan khusus untuk pendidikan seorang dokter atau Universitas PPD Padjadjaran (Unfad) menemukan bab baru.
Pria Pontianak diduga telah memperkosa keluarga pasien dengan inisial FH (21). Insiden itu terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Maret 2025.
Dalam insiden ini, polisi juga memberikan berbagai bukti pada konferensi pers yang diadakan di Departemen Kepolisian Regional untuk Investigasi Kriminal di Jawa Barat pada hari Rabu 9/5/2025). Artikel -artikel itu ditemukan oleh polisi di lokasi pemerkosaan.
“Para penyelidik juga memberikan sejumlah bukti tertentu yang terdiri dari 2 infus yang ditentukan sepenuhnya, kemudian 2 sarung tangan, 7 suntikan, 12 jarum, 1 kondom dan beberapa obat,” kata Komisaris Hubungan Polisi dengan hubungan dengan polisi, Hendra Rochmawan, Cité de l’AFP.
Selain itu, dalam hal ini, sebagai bukti, pakaian yang digunakan oleh para korban juga disediakan.
Hendra mengungkapkan bahwa tersangka meminta korban untuk mengambil darah dan membawa korban ruang gawat darurat ke gedung MCHC di lantai 7 RSHS Bandung 18. Maret 2025 pukul 1:00 WIB.
Setelah tiba di gedung MCHC, tersangka meminta korban untuk mengganti pakaian operasi hijau, kemudian diminta untuk melepas pakaian dan celana. Pada saat itu, tersangka meletakkan jarum ke kiri dan kanan korban sekitar 15 kali.
“Kemudian tersangka menghubungkan jarum dengan tabung IV, kemudian tersangka menyuntikkan cairan bersih ke dalam tabung IV, dan beberapa menit kemudian, korban merasa pusing dan tidak sadar,” katanya.
“Secara sadar, korban diundang untuk mengganti pakaiannya. Setelah kembali ke ruang gawat darurat, korban baru Sadah menyadari bahwa pada waktu itu, ia berusia 04.00,” tambahnya.
Korban menyadari bahwa korban telah mengetahui sesuatu yang istimewa dan juga memberi tahu insiden ibunya.
(HSY / HSY) Tonton video di bawah ini: Video: Breakout Leather, Lawyer Trailer ini menjadi artikel lain Jay-Z Pebisnis bertanggung jawab atas 13 tahun p