Jakarta, ILLINI NEWS – Ketua Komisi Perwakilan XI, Mukhamad Misbakhun mengungkapkan bahwa kepercayaan publik pada kasus asuransi. Sebagai hasil dari kasus ini, orang memiliki kemungkinan asuransi untuk menerima risiko.
Melihatnya, negara harus menghadiri penyediaan komunitas komunitas di komunitas di Indonesia ke industri keuangan, terutama asuransi.
Pemerintah itu sendiri dalam mendukung dan memperkuat sektor keuangan di Indonesia mengeluarkan nomor 4 tahun 2023. Tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan (hukum P2SK). Undang -undang ini memberikan perintah baru untuk deposit perusahaan untuk deposito (LPS) untuk memulai jaminan kebijakan (PPP), mulai lima tahun setelah pengalihan undang -undang ini.
Pesanan baru ini mengacu pada penyediaan perlindungan pedagang, asuransi atau peserta dari perusahaan asuransi untuk kehilangan izin keuangan.
“Apa yang terjadi sejauh ini, orang -orang yang kompeten di dunia asuransi menerima risiko, karena kepercayaan publik tidak ragu -ragu dalam memberikan kebijakan,” kata Misbakhun dalam Forum Asuransi ILLINI NEWS (27.3.2025).
Untuk menentukan, terkait dengan Jiwashran, Otoritas Layanan Keuangan (OJK) telah meninggalkan Izin Bisnis (CIU) di bidang kehidupan asuransi pada 16 Januari 2025. Tahun.
Ekstradisi izin bisnis ini adalah bagian dari serangkaian tindakan manajemen yang telah memberi badan bagi layanan keuangan untuk melindungi kebijakan dan / atau kepentingan yang dijamin.
Meskipun berkaitan dengan Ceretary of the United Lifestyle (AJB) pada tahun 1912, OJK menerima metode peningkatan asuransi.
Pada akhirnya, AJB dilaporkan pada tahun 1912. Untuk membayar permintaan yang tertunda RP360,12 miliar dalam kebijakan pada tahun 2024. November.
.