Jakarta, ILLINI NEWS – Pemerintah akan segera merealisasikan pendirian bank emas atau bank batangan. Selain itu, Indonesia kini sudah mampu memproduksi emas batangan dan seharusnya bisa memasukkan emas batangan ke dalam neraca lembaga keuangan.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Eric Tohir berharap pendirian bank logam bisa dipercepat karena berkat sinergi Freeport dan Antam, Indonesia kini memiliki cadangan emas yang cukup untuk dijadikan tabungan masyarakat.
“Bahan baku kita sebagian besar dikirim ke luar negeri, tapi sekarang sudah bisa diolah di dalam negeri,” ujarnya saat ditemui di 5th Avenue Jakarta, Rabu (11/12).
Selain itu, Kementerian juga akan membicarakan lebih lanjut hal tersebut dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk nanti. (BRIS) sebagai salah satu bank yang berminat. “Kita perlu duduk secepatnya, sama saja dengan BSI, saya harap bisa dipercepat,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarta mengatakan, tanpa bank bullion, emas yang ditambang di Indonesia hingga kini hanya menjadi komoditas komersial. Akibatnya, Indonesia hanya menerima biaya produksi saja, sedangkan emas batangan dikirim ke negara lain seperti Singapura dan didaftarkan di neraca lembaga jasa keuangannya.
Padahal, di negara lain seperti Inggris dan Singapura, emas masuk dalam neraca perbankan, kata Airlangga dalam Rapat Koordinasi Penanaman Modal Nasional 2024 di Jakarta, Rabu (12/11/2024).
Penambangan emas kini dapat dilakukan di pabrik metalurgi Gresik dengan berat 60 ton emas per tahun. Indonesia juga menyatakan sudah memiliki cadangan emas di PT Pegadaian seberat 70 ton emas. Menurutnya, kapasitas produksi dan penyimpanan bisa menjadi faktor utama yang mengharuskan Indonesia memiliki bank emas batangan sendiri.
“Dengan produksi emas, perbankan emas, dan industri perhiasan, kami berharap dapat mendorong semuanya di hilir. Selama ini emas hanya mendapat biaya produksi industri di Surabaya karena bank emas batangannya ada di Singapura,” tegas Airlangga.
Lembaga Jasa Keuangan (LJK) kini dapat mengajukan izin perbankan emas batangan untuk penyimpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, dan penitipan emas.
Pedoman pelaksanaannya tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Kegiatan Komersial Logam Mulia.
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Keuangan, Usaha Ventura, Organisasi Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), Ahmad Nasrullah mengatakan, pada tahap awal, kegiatan usaha pinjam meminjam emas hampir sama dengan tabungan.
“Nanti selain emasnya kita simpan di bank, bunganya juga kita kumpulkan dalam gram. Misalnya kita dapat 0,1 gram setiap bulan, setiap tahun ya. Emas ini nanti dipinjamkan ke bank emas batangan. untuk produsen,” kata Nasrullah saat memberikan pengarahan, Senin (12/9/2024).
Nasrullah mengatakan, minimal setoran bagi yang ingin menabung di bank logam belum ditentukan. Namun peminjam dikenakan pengajuan pinjaman minimal 500 gram.
“Di sini kita batasi minimal utangnya. Minimal setengah kilogram. Mereka tidak hanya minta 10 gram, 20 gram,” ujarnya.
Batasan ini ditetapkan karena bank emas batangan ini ditujukan untuk konsumen-produsen. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kecenderungan impor emas dan menjaga divisi ekspor Indonesia.
“Makanya mereka tidak paham bahwa kami sebagai rakyat biasa tidak berhak meminjam. Bahwa kalau kita pinjam 500 kilo dan ada jaminan sebesar itu, tidak apa-apa. Tapi itu terutama karena untuk produksi ya,” ujarnya.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi sinyal ada dua lembaga jasa keuangan yang berpotensi masuk ke lembaga perbankan emas atau batangan. Lembaga dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), Ahmad Nasrullah mengatakan keduanya merupakan pemberi pinjaman melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BRIS).
“Yang baru masuk sekarang (lamaran) saya kira dari Pegadaian. Kalau BSI saya harus cek, yang terbaru belum masuk setahu saya. Ada kemungkinan ada yang lain yang melapor tentunya, tapi permintaannya belum kami terima,” kata Nasrullah dalam media briefing POJK Bullion, Senin (9/12/2024).
Menurut dia, kedua perusahaan ini paling siap karena memiliki pengalaman cukup panjang dalam menjalankan bisnis emas dan mata uang.
“Keduanya yang paling siap. Dari segi infrastruktur, dari segi permodalan kita terapkan minimal Rp 14 triliun, dua ini paling siap,” tutupnya.
Jika kinerja Bullion Bank maksimal, kata Nasrullah, maka akan membawa nilai tambah yang signifikan bagi perekonomian Indonesia. Ia juga berbicara mengenai tingginya potensi pertambangan emas di Indonesia.
(ayh/ayh) Simak videonya di bawah ini: Video: Strategi MIND ID Perkuat Industri Aluminium RI Artikel Selanjutnya Siap-siap, Bakal Ada Pot Emas! BUMN ini akan menjadi sepeda motor