JAKARTA, ILLINI NEWS – Pemerintah resmi mengumumkan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN sebesar 12% akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Selengkapnya pada acara malam ILLINI NEWS, Senin (16/12/2024).
Berita Terupdate Sepanjang Masa
JAKARTA, ILLINI NEWS – Pemerintah resmi mengumumkan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN sebesar 12% akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Selengkapnya pada acara malam ILLINI NEWS, Senin (16/12/2024).