illini berita DJKI Catat Permohonan Perlindungan Produk Unggulan Tumbuh Pesat

Jakarta, ILLINI NEWS – Menteri Kehakiman Supratman Andi Agtas menjamin Indikasi Geografis (IG) Tematik Tahun 2024 akan menjadi dorongan signifikan dalam upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Kehakiman dalam meningkatkan kesadaran dan memastikan memiliki ciri khas dan perlindungan ekonomi yang tinggi terhadap produk premium Indonesia.

“Tahun ini, kami melihat semakin banyak produk indikasi geografis regional yang mendapat pengakuan global. Kopi Arabika Gayo, Garam Amed Bali, dan Lada Putih Muntok telah terdaftar langsung di Uni Eropa. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa Indonesia mempunyai kekayaan budaya dan alam. Potensinya besar untuk memperkuat perekonomian negara,” ujarnya dalam keterangan resminya tertanggal Senin (12/2/2024).

Pada tema IG tahun 2024, DJKI melaksanakan berbagai program strategis. Diantaranya adalah Forum Nasional Indikasi Geografis, penyusunan Peta Jalan GI Nasional dan GI Goes to Market yang mendorong promosi dan pemasaran produk GI di tujuh wilayah terdaftar. Program lain seperti GI Draft Camp bertujuan untuk mempercepat penyelesaian aplikasi GI dan Pameran GI di Jakarta dan Jenewa yang menampilkan produk GI Indonesia ke pasar internasional.

Segala upaya peningkatan penerapan GI menghasilkan 55 permohonan baru produk GI pada tahun 2024. Jumlah tersebut meningkat 324% atau lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya atau 17 permohonan.

Hingga saat ini, terdapat 182 produk GI yang terdaftar di Indonesia, 167 produk dalam negeri dan 15 produk luar negeri. Pemerintah saat ini sedang menggalakkan peningkatan nilai tambah produk pertanian pada enam tanaman strategis seperti kelapa sawit, kelapa, lada, kakao, kopi, dan cengkeh.

“Kami selanjutnya akan melakukan soft launching Peta Jalan Indikasi Geografis Nasional 2025-2029 yang telah disusun sebagai pedoman strategis berkelanjutan untuk mendukung, melestarikan, dan menjamin pengelolaan dan pengembangan IG,” kata Supratman.

Tak hanya IG, DJKI juga berhasil mencatatkan peningkatan pendapatan aplikasi yakni sebanyak 151.197 aplikasi hak cipta per 30 November 2024; Desain industri dengan 6.769 aplikasi; 130.253 permohonan merek dagang; 13.614 permohonan paten; kekayaan intelektual dibagikan dengan 890 aplikasi; 9 Desain Tata Letak IC; 35 rahasia dagang.

“Total lamaran yang masuk berjumlah 302 ribu 822 dan jumlah ini akan terus bertambah hingga akhir Desember 2024,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, General Manager Kekayaan Intelektual Razilu menyampaikan DJKI berkomitmen memperkuat ekosistem KI dari atas hingga bawah.

“Kami tidak hanya berbicara tentang orang-orang yang mengajukan kekayaan intelektual dan mendapatkan haknya. Kita berbicara tentang ekosistem kekayaan intelektual, yang terdiri dari empat pilar utama: penciptaan bisnis, perlindungan bisnis, penggunaan, dan penegakan hukum. Semua komponen ini DJKI, ini kita dorong mulai dari pemahaman masyarakat hingga penegakan hukum,” jelas Razilu.

Upaya ini juga harus didukung oleh kolaborasi pentahelix dengan pemangku kepentingan terkait seperti pemerintah, akademisi, swasta, masyarakat, dan media. Semua pihak harus bersinergi, termasuk media yang menjadi juru bicara DJKI, untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang KI. Oleh karena itu, diperlukan lokakarya agar media dapat lebih memahami KI.

Melanjutkan program ini, DJKI mencanangkan tahun 2025 sebagai Tahun Hak Cipta dan Desain Industri. Tujuan utamanya adalah memperkuat perlindungan kekayaan intelektual terkait kreativitas dan inovasi masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Sejumlah program luar biasa akan dilaksanakan pada tahun 2025 nanti dan sejalan dengan promosi Asta Cita. Diantaranya pembenahan aparatur SDM, peningkatan pemahaman masyarakat, DJKI mendatangi kampus/petani dan industri, penerapan mobile IP Clinic di kecamatan, l Percepatan penyelesaian permohonan merek, paten sederhana dan desain industri untuk UMKM, penerapan kekayaan intelektual. hukum, kekayaan intelektual. pelayanan berbasis teknologi informasi dan teknologi informasi. Tahun 2025 merupakan tahun tematik kekayaan intelektual, tahun hak cipta dan desain industri.

Di penghujung acara, Menteri Kehakiman menyerahkan surat pendaftaran Mars DJKI kepada Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu, pencipta pawai. Penciptaan Mars DJKI merupakan bagian dari upaya promosi kekayaan intelektual melalui media musik.

Pencanangan IG Tahun Tematik 2024 diharapkan dapat membawa manfaat yang signifikan melalui peningkatan nilai tambah produk lokal, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan taraf hidup masyarakat dan melestarikan budaya lokal.

“Kami berharap Tahun Hak Cipta dan Desain Industri 2025 dapat melanjutkan momentum ini dengan mendorong kreativitas dan inovasi di berbagai sektor,” tutupnya.

(hura/hura) Tonton video di bawah ini: Video: Prabowo berbagi ‘api’ kejutan dengan Jeju Air

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *