JAKARTA, ILLINI NEWS – Komisi Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi guna menjaga integritas industri jasa keuangan. Hal itu diumumkan Ketua Komite Eksekutif OJK pada Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakortia) 2024 yang bertema “Memperkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi untuk Indonesia yang Lebih Baik”.
“OJK melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan memperkuat integritas sektor jasa keuangan dengan bantuan berbagai sektor utama khususnya industri,” kata Mahendra seperti dikutip, Kamis (19/12/2024).
Mahendra menambahkan, OJK juga telah menerbitkan Peraturan OJK tentang strategi anti-fraud bagi perusahaan jasa keuangan. Saat ini OJK sedang menyelesaikan sistem informasi riwayat penipuan SiPelaku baik perorangan maupun perusahaan.
“Kalau kita tahu SLIK itu sistem informasi tentang credit rating atau riwayat kredit seseorang atau perusahaan, maka SiPelaku itu sejarah penipuan yang dilakukan orang itu. Dia jelas-jelas masuk daftar hitam, jauh dari pengusaha di sistem informasi itu. ucap Mahendra.
OJK bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah tindak pidana di sektor jasa keuangan dan melaksanakan program pengendalian suap agar pegawai OJK dan keluarganya tidak menerima tunjangan.
“Kami akan memperkuat komitmen dan semangat untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat dengan tetap menjaga nilai-nilai integritas. Saya berharap OJK dapat menjadi teladan yang baik dan menjadi inspirasi ke depan,” kata Mahendran.
Sophia Vatimena, Ketua Komite Audit sekaligus anggota Direksi OJK, menghimbau seluruh pegawai OJK untuk terus melaksanakan program penguatan integritas dan penguatan budaya antikorupsi.
“Secara internal, OJK memiliki proses strategis anti-fraud dengan 4 pilar yaitu akses, pencegahan, deteksi dan respon. Selain itu, dengan konsisten menerapkan 4 pilar tersebut, OJK akan berhasil memperoleh sertifikat SMAP ISO 37001 untuk seluruh unit kerja OJK dengan 2024,” kata Safiya.
Sophia mengatakan, dirinya mengikuti Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan komisi antirasuah OJK setiap tahunnya dan secara konsisten mendapat penilaian risiko di bawah rata-rata seluruh kementerian/lembaga atau negara di Indonesia.
Sophia juga menghimbau kepada pihak atau pemangku kepentingan di luar OJK untuk memahami standar peraturan OJK yang anti kepuasan yang melarang pegawai OJK dan keluarganya menerima gratifikasi yang dapat dianggap suap di berbagai waktu, terutama menjelang Hari Royer.
Sekadar informasi, kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini turut dihadiri oleh Ketua Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Finansial, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Hassan Fawzi, Ketua Dewan OJK periode 2017-2022, Wimbo Santoso, Ketua Audit Komite dan Anggota Direksi OJK periode 2012 – 2017, Ilya Avianti, Anggota Dewan Pengawas, Komite Audit, Komite Etik Direksi OJK, Ketua Dewan Pengawas OJK, dan Soedrajad Djiwandono, Ekonom Senior dan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 1993-1998.
Lebih dari 3000 orang berpartisipasi dalam acara campuran ini. Anggotanya terdiri dari jajaran OJK, perwakilan Perusahaan Jasa Keuangan (LJK) dan asosiasi, perwakilan kementerian/lembaga, dan civitas akademika.
Pada kesempatan ini juga diumumkan pemenang Penghargaan Integritas OJK 2024 sebagai wujud rasa syukur atas peran aktif satuan kerja dalam mendukung Program Penguatan Integritas OJK.
(katak/katak) Tonton video di bawah ini: 8.500 rekening bank dilarang di Zoodol