Jakarta, ILLINI NEWS – Piutang macet yang berujung pada kebangkrutan tidak hanya terjadi pada individu dan perusahaan, tetapi juga pada negara yang memiliki utang yang relatif banyak dan negara tersebut tidak dapat memenuhi kewajibannya.
Ada banyak alasan mengapa suatu negara dapat meminta pinjaman atau kredit dari negara tetangga atau Dana Moneter Internasional (IMF). Salah satu penyebab terparahnya permasalahan perekonomian, seperti yang disebabkan oleh penyakit Covid-19.
Penyakit yang berlangsung hampir 2 tahun ini menimbulkan masalah perekonomian di banyak negara.
Meski Covid-19 berangsur pulih, ketegangan di banyak negara semakin meningkat akibat konflik antar negara. Hal tersebut dapat melemahkan status perekonomian suatu negara, terutama negara-negara yang sedang berkonflik, karena dapat dipastikan negara-negara tersebut selalu berusaha untuk kembali meningkatkan perekonomiannya pasca Covid-19.
Namun, sebelum terjadi kerusuhan di banyak negara, ada negara yang tidak mampu membayar dan bangkrut.
Di bawah ini adalah daftar negara-negara yang masuk dalam kategori insolven, yaitu bangkrut karena memiliki banyak utang di berbagai sektor.
1. Islandia
Negara Nordik di barat laut Eropa ini bangkrut pada tahun 2008. Saat itu, Islandia bangkrut dengan utang sebesar $85 miliar atau sekitar Rp 1,351 juta (asumsi kurs Rp 15.900/US). $).
Utang tersebut, setara dengan 10 kali produk domestik bruto (PDB) negara tersebut, membuat tiga bank terbesar di negara tersebut bangkrut dan perekonomiannya anjlok 10% dalam dua tahun.
Yang mengejutkan, Islandia mampu mengapresiasi masalah ini dengan menjaga tingkat pengangguran di angka 4%.
2. Argentina
Pada tahun 2001, Argentina dinyatakan bangkrut karena tidak mampu membayar kreditornya.
Situasi ini bermula dari kebijakan pemerintah Argentina yang mematok 1 USD pada 1 peso Argentina.
Sayangnya kebijakan tersebut tidak tepat sehingga membuat masyarakat khawatir dan menarik uangnya ke bank.
Hal ini menyebabkan Argentina bangkrut dengan utang sebesar USD 145 miliar atau setara Rp 2,305 juta.
Situasi ini tercatat sebagai masalah perekonomian Argentina yang paling serius dan utang terbesar sepanjang sejarah. Bahkan saat ini Argentina menjadi negara yang berutang paling banyak kepada IMF di dunia.
3. Zimbabwe
Pada tahun 2008, Zimbabwe mempunyai utang hingga USD 4,5 miliar atau Rp 71,55 juta.
Situasi ini semakin memburuk ketika jumlah pengangguran meningkat hingga 80%.
Situasi ini menyebabkan Zimbabwe mengalami hiperinflasi yang membuat uang menjadi tidak berguna di mata masyarakat.
Ketimbang menggunakan uang tunai, masyarakat lebih memilih melakukan transaksi menggunakan sistem merchant.
4. Venezuela
Pada tahun 2017, Presiden Venezuela Nicolas Maduro mengatakan bahwa pemerintahannya tidak mampu membayar seluruh utangnya ke banyak negara.
Negara kaya minyak ini sedang menghadapi permasalahan pasca anjloknya harga minyak dunia.
Sayangnya, tindakan Nicolas Maduro mencetak lebih banyak uang sangatlah buruk.
Ujung-ujungnya, negara ini punya utang sebesar $150 miliar atau sekitar Rp 2,385 juta, jumlah yang besar untuk negara yang hanya punya bank sebesar USD 10 miliar.
5. Yunani
Pada tahun 2012, Yunani menghadapi krisis keuangan yang serius, yang menyebabkan negara tersebut tidak mampu membayar $138 miliar atau Rp 2,194 juta.
Keadaan semakin parah pada tahun 2015 ketika Yunani mengajukan pailit karena utangnya yang terus bertambah hingga mencapai USD 360 miliar atau Rp 5.724 juta.
Pada tahun 2016, Uni Eropa memberi Yunani 7,5 miliar melalui Mekanisme Stabilitas Eropa, yang digunakan untuk membayar sebagian utangnya.
Sebagai tanggapan, Yunani mulai menerapkan berbagai langkah penghematan untuk menstabilkan perekonomiannya.
Perekonomian Yunani kini mulai pulih dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 8,3%.
6. Ekuador
Pada tahun 2008, Ekuador menyatakan tidak mau membayar utangnya dengan uang perlindungan dari Amerika Serikat (AS) karena perilaku asusila mereka.
Negara ini mampu membayar utangnya sebesar USD 10 miliar atau Rp 159 juta.
Namun, pemerintah Ekuador memilih untuk tidak membayar, dengan alasan bahwa utang negara sebelumnya disebabkan oleh korupsi yang dilakukan pemerintah sebelumnya.
Pada tahun 2014, perekonomian Ekuador mulai terpuruk seiring turunnya harga minyak. Untuk menutupi defisit anggaran, negara meminjam dari luar negeri dengan bunga tinggi.
Sejak 2014-2017, utang Ekuador tumbuh signifikan hingga melampaui batas aman sebesar 40% dari total PDB.
7. Sri Lanka
Sri Lanka bangkrut dan terjerumus ke dalam resesi terdalam yang pernah terjadi.
Situasi ini semakin diperburuk dengan masih adanya pandemi Covid-19 yang berdampak pada banyak sektor perekonomian.
Kerugian yang dialami Sri Lanka antara lain karena ketidakmampuannya membayar utang luar negeri sebesar US$51 miliar atau Rp938 triliun.
Utang ini mencakup pinjaman dari pemerintah asing serta dana talangan Dana Moneter Internasional (IMF).
Tidak hanya tujuh negara yang disebutkan di atas saja yang menyatakan bangkrut, namun banyak negara yang terancam bangkrut berdasarkan pembayaran utang atau persentase terhadap PDB. Berikutnya adalah menunya.
RISET ILLINI NEWS
[dilindungi email] (chd/chd)