JAKARTA, ILLINI NEWS – Perang dagang antara China dan Amerika Serikat (AS) di sektor teknologi terus berlanjut dan semakin intensif. Baru-baru ini, Amerika Serikat memberi wewenang kepada raksasa teknologi seperti Google dan Microsoft untuk bertindak sebagai penjaga gerbang global untuk akses terhadap chip AI yang sangat banyak dicari, kata dua orang yang mengetahui rencana tersebut.
Berdasarkan skema yang dikabarkan akan dirilis bulan ini, Google dan Microsoft harus mematuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah, termasuk melaporkan informasi penting kepada pemerintah AS dan memblokir akses ke chip AI di Tiongkok.
Selain itu, Google dan Microsoft dapat menawarkan kemampuan kecerdasan buatan (AI) di cloud tanpa lisensi, kata sumber.
Menurut salah satu sumber, perusahaan lain yang tidak berstatus ‘gateway’ akan bersaing mendapatkan lisensi untuk mengimpor sebagian kecil chip AI canggih buatan Nvidia dan AMD ke negara lain.
Aturan ini akan mengecewakan banyak negara di luar Tiongkok. Pengetatan ini memastikan bahwa Tiongkok tidak mendapatkan akses terhadap chip AI dengan bantuan negara lain.
Aturan baru ini menunjukkan bahwa para pejabat telah bekerja keras selama masa pemerintahan Joe Biden untuk menyederhanakan proses persetujuan ekspor chip AI, dan mencegah pihak ‘ilegal’ mengakses atau mengirimkannya ke Tiongkok.
Amerika Serikat khawatir Tiongkok dapat menggunakan kekuatan AI untuk memperkuat militernya, melancarkan serangan siber yang kuat, atau melatih senjata biologis, Reuters melaporkan pada Senin (16/12/2024).
“Jika laporan ini benar, hal ini akan memperluas skala pembatasan ekspor. Dampaknya akan signifikan di seluruh dunia,” kata SVP Asia dan Kebijakan Perdagangan Global Naomi Wilson dalam sebuah pernyataan.
Departemen Keuangan AS menolak mengomentari isi dan jadwal penerbitan peraturan baru tersebut. Orang dalam mengatakan rencana pemerintah masih bisa berubah.
Google dan Microsoft tidak segera menanggapi permintaan konfirmasi aturan baru tersebut.
Nvidia, pembuat chip AI terbesar dan tercanggih di dunia, menyatakan siap bekerja sama dengan pemerintah untuk mematuhi kebijakan baru tersebut. AMD tidak menanggapi permintaan komentar.
Yang tidak termasuk dalam pembatasan tersebut adalah 19 negara sekutu, seperti Belanda, Jepang, dan Taiwan, yang memiliki akses tidak terbatas terhadap chip AI atau kemampuan yang diberikannya, kata dua sumber.
Di luar kerangka ini, daftar negara-negara yang terkena sanksi nuklir, termasuk Rusia, Tiongkok, Iran, dan Venezuela, telah dan akan tetap diblokir untuk menerima chip AI dari AS. (fab/fab) Tonton video di bawah ini: Video: Pemanfaatan big data menjadi kunci kemajuan bisnis dan perekonomian Indonesia Artikel Lainnya Video: Huawei bersiap bersaing dengan chip AI besutan Nvidia