Jakarta, ILLINI NEWS – Menteri Tenaga Kerja, memberikan aturan bonus liburan (TH) untuk pekerja wiraswasta, termasuk pengemudi taksi internet, selesai minggu ini.
“Saya ingin menyelesaikannya,” kata Yassierli, ketika dia mengkonfirmasi jurnalis, di kantor presiden, kompleks Istana Presiden, Iacarta, Senin (3.3.2025).
Tetapi sehubungan dengan tujuan aturan, katanya, dia akan dikeluarkan dalam waktu dekat.
“Minggu ini, tujuan kami minggu ini,” kata Yassierli.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Hubungan Industrial dan Pengembangan Jaminan Sosial Kementerian Kerja (PHI dan Jamsos) dari Kementerian Prosedur, kata Indah Anggoro Putir, akan dapat mengajukan aplikasi asuransi digital atau bantuan untuk mitra pengemudi.
“Pemerintah adalah tuan rumah liburan keagamaan tahun ini untuk didedikasikan memberikan sesuatu kepada platform pekerja digital seperti perjalanan kami untuk membuat kebijakan perlindungan bagi platform pekerja digital,” katanya.
Namun, ia mengakui bahwa partainya terus meninjau formula yang ideal untuk memberikan bantuan istirahat untuk mitra pengemudi. Karena tidak ada data yang jelas untuk mengklasifikasikan mitra aktif dan mereka yang tidak.
“Jadi ini bukan pada saat pertemuan yang akan kita temukan setelah itu,” katanya.
Dengan memberikan bonus keagamaan untuk pengemudi jaringan, pemerintah akan memberikan dukungan dalam bentuk surat melingkar (IF), yang merupakan panggilan untuk perusahaan aplikasi digital. Jika akan keluar minggu depan.
“Nama (baik bonus istirahat atau bantuan istirahat) masih berpikir. Ada janji temu atau artis untuk namanya. Jika itu benar -benar berarti. Kami pikir,” katanya. .