Jakarta, Parlemen ILLINI NEWS-Indonesia, mendorong pemerintah untuk mencapai penciptaan Institut Perlindungan Data Pribadi (PDP) sebagai penerapan undang-undang 27 tahun 2022 tentang perlindungan Presiden Data Pribadi (PDP) dari Presiden Big & AI (ABDI), yang sepenuhnya didukung oleh Lembaga PDP. Lembaga ini penting untuk penciptaan kebijakan yang berbeda dalam Undang -Undang PDP, termasuk pelanggaran Undang -Undang PDP. Asada, presiden penyedia data di Indonesia (IDPRO), Hendra Suryakusuma juga menyebutkan serangan cyber dan contoh kebocoran data yang harus diatasi. Dengan mencapai pembentukan lembaga darurat untuk Perlindungan Data Pribadi (PDP). Lembaga pengawas PDP diharapkan menjadi pengawas dan otoritas penegak hukum yang ketat untuk meningkatkan implementasi Undang -Undang PDP. Referensi lebih lanjut untuk dialog Zahara Shin dengan Presiden Pusat Data Indonesia (IDPRO), Hendra Suryakusuma dan Presiden Big Data & AI, Rudi Rusdiah dalam Laba, illinibasketballhistory.com (Kamis, Kamis, 13.3.2025))
illini berita Video: Pak Prabowo, Kapan Lembaga Perlindungan Data Pribadi Dibentuk?
