Jakarta, ILLINI NEWS – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya untuk menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex. Sejumlah alat kementerian/lembaga juga telah direlokasi.
Anindya Bakrie, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), juga yakin pemerintah akan mengambil langkah wajar berdasarkan undang-undang yang ada. Ia meminta pemerintah tidak melakukan intervensi langsung sehingga menimbulkan kekhawatiran dan menimbulkan reaksi negatif di kalangan pelaku industri lainnya.
Intervensi langsung dapat menimbulkan kekacauan di dunia usaha, menjadi moral hazard dan menimbulkan reaksi negatif bagi pelaku industri lainnya, kata Anindya Bakrie dalam keterangannya, Senin (4/11/2024).
Penyelamatan Sritex merupakan salah satu cara untuk memilah benang kusut industri manufaktur nasional, termasuk industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), agar permasalahan serupa tidak terulang kembali.
“Hal ini menjadi dorongan untuk memperbaiki tata kelola perindustrian dan perdagangan nasional. Tujuan utamanya adalah untuk melindungi dan menjaga stabilitas perekonomian negara, sehingga pertumbuhan ekonomi menjadi kenyataan bagi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Indonesia,” ujarnya. dikatakan.
Banyak pihak terkait dalam mengurai benang kusut industri TPT, masing-masing pihak mempunyai peran dan fungsi khusus dan strategis untuk menyelamatkan industri TPT nasional.
Kementerian Perekonomian Kementerian Perekonomian dan Perdagangan, Kementerian Perindustrian dalam mempercepat regulasi perdagangan impor dan perjanjian perdagangan internasional. Kementerian Perindustrian Izin Industri Asing dan Kementerian Perindustrian; Peraturan teknis sedang diterapkan.
Pada saat yang sama, Kementerian Keuangan (khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai) mempunyai peran dalam penerapan BM dan PPN untuk melindungi produk dalam negeri di pasar dalam negeri. Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga berperan dalam hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha. .
“Ada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Standar Nasional (BSN), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan lembaga lain yang terlibat dalam sertifikasi produk. Ada asosiasi industri yang berperan dalam sertifikasi produk. menjembatani pemerintah dan industri,” jelasnya.
BM, dalam banyak masalah struktur manufaktur dalam negeri menjadi kacau. TONG Pajak Ekspor (PE); Masalah yang berkaitan dengan perpajakan termasuk ketenagakerjaan dll. Permasalahan lainnya termasuk memfasilitasi UKM dalam negeri, termasuk masalah permodalan dan peraturan. Permasalahan termasuk e-commerce dan penetrasi barang asing mengganggu rantai pasokan.
Selain itu, permasalahan kelebihan produksi dan impor Tiongkok menimbulkan dilema mengenai sikap hubungan luar negeri Tiongkok dengan Indonesia, kata Anindia.
Selain itu, ada tiga hal yang harus diikuti. Pertama, peraturan perundang-undangan yang ada harus diperhatikan dan kepentingan rakyat harus diutamakan. Kedua, perlunya perbaikan regulasi yang menghambat industri TPT seiring dengan dinamika global agar sektor TPT dapat terus memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional.
Ketiga, pemerintah di bidang industri dan perdagangan tekstil. Baik pengusaha maupun pekerja mempunyai semangat persatuan untuk menghidupkan kembali industri TPT nasional.
“Ketiga jalan tengah atau middle way ini harus menjadi landasan untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” tutupnya. (fys/wur) Simak videonya di bawah ini. Video: Raksasa tekstil bangkrut, peringatkan bahaya manufaktur Indonesia