Jakarta, ILLINI NEWS – Co-founder sekaligus mantan CEO Investree Adrian Gunadi dikabarkan menjadi tersangka setelah terlibat aktivitas kriminal di sektor jasa keuangan.
Direktur Jenderal Pengawasan Lembaga Keuangan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Organisasi Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, pihaknya kini sedang bekerja sama dengan hukum untuk membawa Adrian kembali ke Indonesia.
Agusman di Jakarta, Senin (25/11/2024): “Yang terlibat sudah menjadi tersangka. Kami bekerja sama dengan hukum. Kami berupaya membawa mereka kembali ke Indonesia.”
Sebelumnya, rekanan PT Investree Radika Jaya (Investree) sekaligus mantan rekanan Adrian Gunadi angkat bicara soal sanksi pencabutan Izin Usaha (CIU) perusahaannya dan bandingnya ke OJK.
Saat dihubungi melalui pesan singkat, Adrian mengatakan pihaknya menunggu suntikan modal dari investor Qatar. Ia juga mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan Investree saat ini.
Adrian mengatakan kepada ILLINI NEWS, Rabu (23/10/2024): “Kami sedang menyelesaikan persetujuan kementerian untuk kompensasi investasi Qatar. Kami belum bisa berkata banyak. Namun, kami akan menyelesaikan masalah tersebut.”
Pesan singkat tersebut diterima pada pukul 02:46 WIB. Sementara itu, Adrian dikabarkan sedang berada di luar negeri saat itu. Dalam video yang baru-baru ini viral di media sosial, salah satu kerabat Adrian terlihat makan bersama di Doha, Qatar. (fsd/fsd) Simak video di bawah ini: Video: Investree Pailit dan Izin OJK dicabut, Suara Presiden AFPI Artikel berikutnya Presiden Pinjol Bangkrut Kabur, Ini Panggilan Tegas OJK