berita aktual Media Sosial X Sombong Tak Mau Diatur, RI Berani Tegas Seperti Brasil?

Jakarta, ILLINI NEWS Indonesia: Platform digital yang beroperasi di Indonesia telah menyatakan komitmennya untuk memastikan pilkada 2024 dilakukan secara online.

Platform tersebut terdiri dari TikTok, Meta (Instagram, WhatsApp, Facebook, Threads), Google, Youtube, Telegram, LINE dan Snapvideo.

Nama X atau yang dahulu dikenal dengan Twitter hilang dari daftar media di atas. Karena perusahaan X sudah tidak memiliki perwakilan lagi di Indonesia.

“Kalau tidak ada X, beritahu semua teman-teman di media. Yang tidak ada, berasal dari dalam negeri.

“Semua platform ini ada perwakilannya kecuali X, karena X adalah platform media sosial yang tidak ada perwakilannya di Indonesia,” imbuhnya.

Saat ini, Cominfo rutin menulis ke X jika ada masalah konten. Dibandingkan platform dengan agen di Indonesia, prosesnya memakan waktu yang lama.

“Bagi yang lain, kalau ada masalah, kita bertindak cepat dalam hitungan jam, mungkin menit, terutama TikTok, pedoman komunitasnya sangat kuat. Bagi yang lain, YouTube, Google, pedoman komunitasnya kuat. Kita bisa seperti ini. Melindungi ruang digital kita membuat taruhan yang jelas,” jelas Budi.

Dll. mereka berharap dapat memperluas penggunaan jejaring sosial ke masyarakat. Selain itu, platform X memiliki 25 juta pengguna di Indonesia.

Ketika ditanya apakah ia ingin mengambil langkah untuk memblokir platform seperti Brasil, Budi mengatakan itu adalah salah satu opsi yang lebih ekstrem.

“Itu ekstrem, opsi yang akan kami pertimbangkan jika perlu, bukan?” kata Budi

X telah ditangguhkan sejak akhir Agustus di salah satu pasar terbesar dan paling dicari, Brasil. Hal ini terjadi setelah hakim Mahkamah Agung Brasil, Alexandre de Moraes, memutuskan bahwa platform tersebut telah melanggar perintah untuk membatasi ujaran kebencian dan menunjuk perwakilan hukum negara tersebut.

X ditutup di Brasil setelah Musk menolak menghapus lusinan akun sayap kanan. Selain itu, Musk diyakini gagal menunjuk perwakilan hukum baru di negara tersebut sesuai perintah tersebut.

Moraes mengatakan Musk harus membayar denda sebesar $5 juta (Rs 75 miliar) untuk mengaktifkan kembali X. Hukuman tersebut harus dibayar sebelum X diizinkan terus bertugas di Brasil.

Brasil kemudian mengambil langkah lebih drastis dengan mengambil alih akun perusahaan Elon Musk lainnya, SpaceX, yang menjalankan layanan Starlink. Menurut hakim asal Brazil, mereka berhak mendorong X di SpaceX karena keduanya merupakan perusahaan yang dimiliki dan dikendalikan oleh Musk.

Beberapa waktu lalu, X akhirnya mengatakan kepada pengadilan bahwa dia mematuhi perintah untuk berhenti menyebarkan informasi palsu dan meminta pengadilan untuk mencabut larangan terhadap platform tersebut. (dem/dem) Tonton video di bawah ini: Video: Elon Musk Luncurkan Robot Taksi ‘Cybercab’, Pembunuh Pengemudi Online! Artikel berikutnyaElon Musk undang kekacauan, Australia akhirnya menyerah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *