berita aktual Gonjang-Ganjing di JCC Bikin Resah, Pelaku MICE Minta Ini

Jakarta, ILLINI NEWS Indonesia – Pelaku usaha konvensi mulai khawatir dengan upaya mengakhiri kontrak eksklusif Pusat Manajemen Gelora Bung Karno (PPKGBK) untuk mengelola Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta. Insentif, Konvensi dan Pameran (MICE). Pergantian manajemen tersebut diyakini akan menurunkan kualitas layanan dan mendorong banyak pengguna JCC berpindah ke tempat lain.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia (ASPERAPI) Jeffrey Eugene menyatakan, situasi terkini di JCC terkait pengelolaan fasilitas konferensi PPKGBK menimbulkan kekhawatiran banyak anggotanya. Pasalnya, pergantian manajemen tersebut dapat mengancam standar pelayanan di JCC yang selama ini menjadi kiblat pengelolaan MICE di Indonesia, bahkan di Asia.

“Di GBK Group banyak tempat untuk acara MICE. Tapi anggota ASPERAPI selalu mengutamakan JCC, selain pengalamannya yang luar biasa, yang terpenting administrasinya teruji selama standar pelayanan yang diterapkan Yang Mulia di tahun ini. Manajemen JCC, makanya penyelenggara acara (EO) dalam dan luar negeri terus melakukan pengembalian pesanan,” kata Jeffrey, Jumat (22/11/2024).

Ia menambahkan, berdasarkan pengalaman dan realita industri MICE Indonesia, hampir seluruhnya dikuasai oleh perusahaan besar. Selain JCC yang dikelola oleh PT Graha Sidang Pratama (GSP), ICE BSD dimiliki oleh PT Indonesia International Expo dan JIExpo dimiliki oleh PT Jakarta International Expo. Saat ini juga sedang diselesaikan penyelesaian lokasi baru di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) II dengan luas lebih dari 120 meter persegi yang akan menjadi milik pribadi.

“Sebagai pelaku usaha, ASPERAPI akan terus mendukung upaya pemerintah untuk terus meningkatkan kontribusi industri MICE terhadap perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, kami berharap pemerintah dapat menjaga situasi manufaktur yang baik dan jaminan kualitas.” Profesionalisme, tanggung jawab dan standar pelayanan dijalankan sebagaimana dijelaskan.

Jeffrey menegaskan, mengelola industri MICE itu sulit. Karena tidak hanya berkaitan dengan pengalaman dan rekam jejak saja, melainkan jaringan bisnis yang tentunya sudah terbangun selama bertahun-tahun. Oleh karena itu, ancaman pergantian manajemen di JCC menjadi permasalahan besar bagi ASPERAPI. Selain itu, di industri MICE Indonesia, masih sedikit pelaku usaha yang mampu mengelola venue sebesar JCC. Bahkan, banyak pengelola lokasi baik di Jakarta maupun di berbagai kota di Indonesia yang pernah belajar dan berinteraksi dengan pengelola JCC saat ini.

“Jangan disangka dengan adanya perubahan sistem kepengurusan JCC maka semua diler akan terus menjalin kerja sama, apalagi jika pengelola baru kurang berpengalaman dan dapat dipercaya dibandingkan pengelola lama. – manfaat marjinal dan jangka pendek, “katanya.

Sebelumnya, Edwin Sulaeman, CEO JCC, mengatakan sebagai investor dan pengelola JCC, PT GSP akan mengutamakan kebutuhan dan kepercayaan pelanggan agar MICE di JCC dapat terus berjalan dengan baik.

“JCC tetap beroperasi seperti biasa, dan seluruh kontrak dengan pelanggan yang telah ditandatangani tetap berjalan. Program MICE di JCC memiliki dampak ekonomi yang besar sehingga fokus pada kebutuhan pelanggan,” kata Edwin saat itu. Konferensi Pers di JCC, Senayan Jakarta Pusat, Kamis (7/11).

Menurut Edwin, JCC memiliki beberapa kontrak hingga tahun 2025 dengan berbagai klien, baik lokal maupun asing. Banyak dari perjanjian ini merupakan acara tahunan yang berlangsung selama beberapa tahun. Sebagai brand MICE Indonesia dengan jaringan global, JCC memiliki kontrak dengan Event Organizer (EO) di seluruh dunia.

Mengingat peran JCC dalam industri MICE Indonesia, Edwin berharap semua pihak terus mendukung kegiatan JCC agar tetap berjalan lancar. Menurut dia, berbagai kalangan pengusaha, mulai dari korporasi hingga UMKM, tertarik dengan kesuksesan bisnis dan non-bisnis di JCC.

“Banyak pengusaha yang mengandalkan berbagai acara MICE di JCC. Oleh karena itu, kami berharap semua program MICE tidak terhambat selama penerapan undang-undang tersebut,” tegas Edwin.

Amir Syamsudin, kuasa hukum PT GSP, menjelaskan kehadiran PT GSP sebagai investor dan pengelola JCC memiliki dasar hukum yang kuat, yakni perjanjian Build Operation Transfer (BOT) yang ditandatangani dan disetujui pada tanggal 22 Oktober 1991.

Saat itu, PT GSP mendapat perintah dari pemerintah untuk mendirikan JCC sebagai tempat diselenggarakannya Konferensi Non-Pemerintah ke-10 yang dihadiri sekitar 100 delegasi dan 60 kepala negara pada bulan September 1992.

Sesuai pasal 8 ayat 2 perjanjian kerja sama, setelah perjanjian berakhir pada tanggal 21 Oktober 2024, PT GSP (d/h PT Indobuildco) mempunyai opsi pertama untuk memperpanjang perjanjian dengan PPKGBK (d/h Badan Pengelola Arena Olahraga Senayan/BPGS). ) berdasarkan kondisi yang akan dijelaskan nanti.

“Keberadaan Pasal 8 ayat 2 menjadi salah satu faktor yang membuat perusahaan membantu pemerintah dalam mempersiapkan tempat pertemuan ke-10 yang tidak saling bertentangan. bisnis mempunyai risiko yang akan dihadapi PT GSP jika kontrak BOT untuk jangka waktu 30 tahun. Selain itu, pada saat itu kami tidak mengetahui emisi dan pengelolaan proyek serta rencana penggunaan lokasi tersebut setelahnya. “puncak berakhir.” jelas Amir (ayh/ayh) Simak video di bawah ini: Target RK, Jakarta Tingkatkan Kinerja 3X Lebih Banyak Taylor Swift Cs Kisah Selanjutnya 2024, Industri MICE RI Diharapkan Tumbuh 17%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *