Jakarta, ILLINI NEWS – Platform media sosial X kini menjadi satu-satunya platform digital asing yang tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Raksasa media sosial lain seperti Instagram, TikTok, dan YouTube sudah memiliki perwakilan di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie mengatakan pihaknya tengah mendalami persoalan perusahaan jejaring sosial milik Elon Musk itu.
“Untuk X, Direktur Utama mengkaji langkah-langkah strategis X secara komprehensif,” kata Budi saat ditemui di Kantor Kominfo, Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Tunggu dulu langkah-langkah yang mengalir harus diselesaikan, nanti kalau sudah waktunya diberitahukan ke teman-temannya, imbuhnya.
Menurut Bud, hal tersebut tidak adil bagi platform lain yang memiliki perwakilan di Indonesia. Pembukaan kantor di wilayah operasional, seperti Indonesia, juga akan memudahkan pemerintah berkomunikasi jika diperlukan tindakan tertentu.
Budi sebelumnya mengatakan, tidak adanya kantor perwakilan X di Indonesia membuat persoalan, termasuk ada tidaknya permasalahan pada X, membutuhkan proses yang sangat panjang.
“Di Indonesia tidak ada perwakilannya. Jadi kalau kita berurusan dengan X, akan memakan waktu lama,” jelas Budi.
Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi menjelaskan beberapa dampak tidak adanya platform online seperti yang dialami X di Indonesia, mulai dari tidak membayar pajak hingga tidak merekrut tenaga kerja dari Indonesia.
Ia juga menyebutkan pendapatan yang diterima X misalnya berasal dari iklan dan centang biru berbayar.
“Karena banyak kerugiannya. Misalnya mereka tidak mempunyai badan usaha tetap di Indonesia, berarti masalah pajak. Mereka hanya berjualan, tidak punya kantor, tidak merekrut tenaga kerja. , mereka tidak dikenakan pajak,” kata Heru di Jakarta.
Diperkirakan, Heru bukan satu-satunya X yang tidak memiliki keterwakilan di Indonesia. Bisa saja ada yang mengaku sudah membuka kantor padahal belum punya.
Terkait hal ini, Heru menilai pemerintah belum cukup tegas. Seharusnya pemerintah mengubah aturan yang mewajibkan badan usaha tetap, bukan sekedar mendaftar.
“Nah, itu yang perlu diubah. Agar mereka punya kantor, punya perusahaan di Indonesia. Supaya bisa merekrut orang Indonesia dan membayar pajak.” dia menyimpulkan. (bull/taurus) Tonton video di bawah ini: Video: Elon Musk Luncurkan Robotaxi ‘Cybercab’, Pembunuh Pengemudi Online! Artikel berikutnya Elon Musk mengundang kekacauan, Australia akhirnya menyerah