berita aktual Duh! PNS Dilarang Pakai WhatsApp, Ini Alasannya

JAKARTA, ILLINI NEWS – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Hong Kong dilarang menggunakan aplikasi chatting populer seperti WhatsApp, WeChat, dan Google Drive di komputer kerja mereka. Pemerintah Hong Kong mengatakan hal ini untuk melindungi dari ancaman keamanan.

Pakar teknologi informasi mengatakan perusahaan-perusahaan telah mengadopsi kebijakan serupa karena meningkatnya pelanggaran data dan tantangan keamanan siber.

Namun larangan tersebut hanya berlaku bagi sebagian besar pegawai pemerintah.

Pada dasarnya, Anda tidak akan pernah dilarang menggunakan platform ini. Namun tetap diperbolehkan untuk digunakan pada perangkat pribadi dan bisa gratis asalkan mendapat izin dari administrator yang disebutkan sebelumnya dari AP.

Sekretaris Inovasi, Teknologi, dan Industri Sun Dong mengatakan langkah tersebut dilakukan karena peretasan merupakan masalah serius. Dua negara besar seperti Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok disebut sebagai contoh, dan mereka juga menerapkan langkah-langkah keamanan yang ketat pada perangkat internal.

Francis Fong, presiden kehormatan Federasi Teknologi Informasi Hong Kong, mengatakan dia setuju dengan larangan tersebut. Harapannya, aturan baru ini dapat mengurangi risiko keamanan dan mengatasi masalah pembobolan data.

Anthony Lai, direktur VX Research Limited, menyampaikan hal serupa. Menurutnya, pendekatan pemerintah Hong Kong sudah tepat.

Ia berpendapat bahwa banyak karyawan yang memiliki kesadaran rendah terhadap keamanan siber. Selain itu, masih kurangnya sistem pengendalian internal yang lengkap.

Hong Kong mengalami pelanggaran data yang cukup besar pada awal tahun ini. Insiden ini membahayakan data puluhan ribu orang dan menimbulkan kekhawatiran.

(gade/haa) Tonton video di bawah ini: Video: Robo, pimpinan ChatGPty dan Amazon ingin melakukan joint venture Artikel selanjutnya Cara mencegah orang lain menambahkan Anda ke grup WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *