Jakarta, ILLINI NEWS – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengatakan, jumlah tersangka kasus perjudian online yang melibatkan puluhan anak buahnya bukanlah pejabat tingkat I maupun tingkat II.
Namun polisilah yang mengetahui secara pasti posisi tersangka.
Namun setahu saya tidak ada skala I atau skala II, kata Meutya saat rapat kerja pertama dengan Komite I DPR RI, Selasa (5/11/2024).
Meski demikian, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka kasus perjudian online juga akan bertambah. Dia mengatakan, proses verifikasi masih berlangsung untuk mengungkap keterlibatan lainnya.
Perkembangan penyidikan, kata Meutya, merupakan hasil koordinasi akhir dengan Kompolnas.
Jadi, kita tidak bisa bilang berhentinya di mana, sampai kapan akan bertahan,” tuturnya.
Intinya kita harus siap dengan dampak besar ini terhadap kementerian kita, berapa pun lamanya. Intinya kita harus siap saja, imbuhnya.
Diketahui, 11 pegawai yang ditetapkan tersangka memiliki ‘kantor satelit’ di Bekasi yang sudah diperiksa polisi.
Berdasarkan keterangan tersangka, mereka “mengelola” agar banyak situs berisi konten perjudian online tetap beroperasi meski harus diblokir.
Dari 5.000 situs yang diidentifikasi Kementerian Komunikasi dan Teknologi akan diblokir, 1.000 telah dibuat sehingga diizinkan untuk dilanjutkan.
Tersangka mengaku menerima Rp8,5 juta dari setiap situs judi yang “dipromosikan”.
Artinya jika dihitung-hitung, mereka sudah mendapat imbalan sebesar Rp 8,5 miliar karena “membangun” 1000 situs judi online tersebut.
(bull/bull) Simak video di bawah ini: Video: KOMDIGI Era Prabowo: Perkuat Keamanan Infrastruktur Data Telepon Artikel Berikutnya Meutya Hafid Ungkap Alasan Prabowo Ganti Nama Kominfo