Jakarta, ILLINI NEWS – Penjabat (Pj) Deputi UKM Kementerian Koperasi dan UKM Temi Satya Permana mengatakan dampak negatif perjudian online (Judol) sangat besar bagi masyarakat. Banyak orang yang mengalami kegagalan akibat kecanduan Judol, salah satunya adalah UMKM.
“Bulan lalu ada UMKM yang bermasalah dengan pembiayaan QRIS, dua minggu tidak datang karena gagal, padahal masalahnya ada di Judol,” ujarnya dalam workshop 100 masyarakat Indonesia yang diselenggarakan oleh Ekonom INDEF. , Selasa (3/12/2024).
Melihat hal tersebut, tidak heran jika daya beli masyarakat terus menurun. Sebab jika dianalisa total omzetnya, Judol akan mencapai Rp 900 triliun pada tahun 2024.
Jika hal ini tidak segera dihentikan, kecil kemungkinan banyak usaha kecil dan menengah akan terancam bangkrut dan banyak orang akan kehilangan pekerjaan.
Hal ini akan mendorong peningkatan jumlah usaha kecil di masa depan. Karena usaha kecil dapat dijadikan sebagai sumber pendapatan baru bagi masyarakat.
“Menghabiskan uangnya bukan hanya kredit, tapi juga isi ulang judol. Begitu perusahaannya kolaps, mikro akan bangkit dan menjadi pilihan utama,” ujarnya.
Sekadar informasi, Penanggung Jawab Koordinasi Politik dan Keamanan, Budi Gunawan mengatakan nilai bisnis internet mencapai Rp 900 miliar, bisnis ini tercatat pada tahun 2024.
Pada saat yang sama jumlah orang yang berjudi online mencapai 8,8 juta orang. Kebanyakan dari mereka berstatus ekonomi kelas menengah.
(DPU/DPU) Simak video di bawah ini: Video: 64 Juta UMKM Jadi Tulang Punggung Perekonomian Lewat Proses “Kata-kata” Artikel Berikutnya Bocoran Bea Masuk Tambahan Keramik China: Dikurangi dari 200% Jadi 50%