Jakarta, ILLINI NEWS – Kementerian Keuangan berupaya menerapkan pajak pertambahan nilai sebesar 12% mulai 1 Januari 2025. Hal ini dikatakan juga akan berdampak pada beberapa sektor industri, termasuk elektronik, di tengah penurunan daya beli masyarakat dan ketidakpastian perekonomian. . Harga global masih tinggi sehingga kenaikan pajak pertambahan nilai hingga 12% dianggap sebagai pukulan telak. Ifan juga mengatakan, ketika kelas menengah turun, perusahaan juga mengalami peningkatan efisiensi dan dampaknya semakin besar. Lantas strategi apa yang diterapkan Electrolux dalam mengantisipasi kenaikan PPN tersebut. Selengkapnya Dina Garning di acara Closing Bell ILLINI NEWS, Kamis (12 Mei 2024) Simak perbincangan Ifan Suryanto, Presiden dan Direktur Electrolux Indonesia.
Related Posts
illini berita Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Saat Ramadan & Peningkatan Peran KPPU
Catatan. Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan redaksi illinibasketballhistory.com. Bulan Ramadhan atau puasa selalu identik dengan…
berita aktual Top! Tol di Riau Tambah Panjang 30,57 Km di 2026, Ini Rutenya
Jakarta, ILLINI NEWS – PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) terus menggarap proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), termasuk ruas Rengat-Pekanbaru…
illini news Mampukah UU P2SK Menjadi Solusi Sektor Hukum Pasar Modal?
Catatan: Artikel ini merupakan pendapat penulis dan tidak mencerminkan pendapat dewan redaksi illinibasketballhistory.com. Pasar keuangan adalah salah satu pilar terpenting…