Jakarta, ILLINI NEWS – Fenomena baru muncul di sektor ketenagakerjaan Indonesia. Fenomena ini berdampak pada semakin banyaknya tenaga kerja di berbagai daerah yang kini bekerja di sektor upah minimum.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni Primanto Joewono mengatakan fenomena tersebut muncul dari hasil survei yang dilakukan di 46 cabang BI terhadap kondisi perekonomian dan keuangan daerah. Kajian Ekonomi dan Keuangan Daerah (KEKDA) dilakukan setiap triwulan.
“Perekonomian daerah menghadapi tantangan pengalihan tenaga kerja ke sektor yang upahnya lebih rendah,” kata Doni di kantornya di Jakarta, Rabu (16/10/2024).
Doni mengatakan, fenomena tersebut muncul di tengah berlanjutnya pertumbuhan ekonomi di tingkat daerah. Menurut dia, dukungan pertumbuhan ekonomi di tingkat daerah saat ini sangat bergantung pada belanja pemerintah daerah atau daerah.
Apalagi belanja APBD belakangan ini cukup besar, terutama karena adanya pilkada, kata Doni.
Pergeseran angkatan kerja Indonesia ke sektor berupah rendah sejalan dengan data jumlah pekerja informal di Indonesia yang terus bertambah dibandingkan pekerja yang masuk ke sektor tenaga kerja formal.
Merujuk pada hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS pada Februari 2024, terungkap bahwa dari 142,18 juta penduduk yang bekerja, 59,17% penduduknya bekerja di sektor informal (84,13 juta orang). Sedangkan persentase penduduk yang bekerja pada kegiatan formal hanya sebesar 40,83%.
Persentase ini meningkat tajam dibandingkan rekor pada tahun 2019. Saat itu, persentase pekerja informal sebesar 55,88%, dan pekerja formal – 44,12%.
Menurut Doni, peralihan tenaga kerja dari upah tinggi ke upah rendah juga merupakan bagian dari fenomena penyerapan tenaga kerja pada sektor padat karya yang masih belum optimal, berbeda arah dengan penyerapan tenaga kerja pada sektor perdagangan, perumahan, atau pangan. sektor minuman.
“Pada sektor padat karya, khususnya pertanian dan industri, daerah mengalami tekanan yang cukup besar, terutama dari sisi produktivitas yang menjadi permasalahan utama. Dan luas lahan pertanian semakin berkurang,” ujarnya.
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi permasalahan yang timbul dari fenomena tersebut, Bank Indonesia berencana menciptakan insentif bagi sektor jasa keuangan yang mampu memperluas pembiayaan atau pinjaman kepada sektor padat karya.
Insentif tersebut akan diberikan melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk merangsang pertumbuhan kredit perbankan/pembiayaan korporasi guna mendukung penciptaan lapangan kerja.
“Makanya insentif KLM sangat menyasar hal tersebut. Sasarannya adalah daerah padat karya untuk menyerap angkatan kerja sekaligus mendorong kelas menengah ke bawah,” kata Doni. (arj/arj) Simak video berikut: Video: Bank Indonesia pertahankan suku bunga acuan 6% Artikel selanjutnya Video: Tingkatkan keterampilan tenaga kerja, siapkan pelatihan prakerja untuk 1.249 orang