JAKARTA, ILLINI NEWS – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan ada usulan penambahan sektor industri yang menikmati harga gas “murah” atau harga gas bumi tetap (HGBT) sebesar US$ 6 per MMBTU.
Meski belum bisa dipastikan sektor industri mana saja yang akan ditambah sebagai penerima HGBT, Bahlil menegaskan pihaknya akan memastikan hal itu bertujuan untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri.
Pihaknya juga harus mengkaji terlebih dahulu nilai ekonominya, termasuk apakah potensi pendapatan pemerintah yang hilang dari kebijakan HGBT dapat diimbangi dengan peningkatan pendapatan dari pajak industri dan lainnya.
Seperti diketahui, tujuh sektor industri yang menikmati HGBT adalah industri keramik, pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, kaca, dan sarung tangan karet.
Artinya, agar industri bisa bersaing maka akan diberikan HGBT. Nah dari 7 itu sepertinya hampir pasti akan dilanjutkan. Tapi sekarang kita hitung tambahan usulan, karena ada tambahan usulan (penerima HGBT) Secara ekonomi. , Kamis (16/1/2025) jelas Bahlil saat pertemuan di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta.
Ia mengungkapkan, pemerintah telah “mengorbankan” potensi pendapatan negara hingga Rp67 triliun antara tahun 2021-2024 untuk program LGBT.
Bahlil menegaskan, kelanjutan program harga gas “murah” bagi industri tidak boleh semakin merugikan negara tanpa mengimbangi peningkatan pendapatan dari stimulus tersebut.
“Pada periode 2021-2024, potensi penerimaan negara yang akan ditransfer ke HGBT sebesar Rp 67 triliun. Jadi seluruh gas yang kita berikan ke HGBT tidak akan membawa pendapatan apa pun bagi negara,” jelasnya.
Oleh karena itu, kata Bahlil, timnya harus menghitung ulang nilai keekonomian HGBT terhadap tujuh sektor industri yang ada saat ini, beserta usulan penambahan sektor industri baru.
Setidaknya, Bahlil berpendapat, negara harus bisa menerima pendapatan dari program HGBT Indonesia dari transisi pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) yang rencananya akan dilanjutkan pada tahun 2025.
“Jadi betul kita hitung, harus bayar (HGBT), tapi harus industri yang menciptakan lapangan kerja. , ” katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Dadan Kusdiana mencatat ada tambahan usulan industri untuk mendapatkan Harga Gas Bumi (HGBT) dari Kementerian Perdagangan untuk tahun 2025.
Dadan mengatakan pada tahun 2024, sebanyak 258 industri akan mendapatkan harga gas yang lebih murah dari pemerintah. Dadan mengatakan, saat ini ada 7 sektor di Indonesia yang menerima LGBT.
Pihaknya masih menunggu pertemuan dengan Presiden RI Prabowo Subianto untuk merumuskan perjanjian jual beli gas untuk sektor industri ramah HGBT. Seperti diketahui, HGBT dipatok sebesar US$6 per MMBTU.
“Usulannya ada dua. Yang pertama sektor industri sama dengan yang sudah ada, yang sudah ada, dan yang ketujuh (sektor industri). Lalu ada di luar itu. Nah, minggu lalu saya bilang, di luar itu ada harus merupakan rapat yang dipimpin oleh presiden. Ya, kita belum kepikiran, tapi asumsinya gasnya sudah ada. Dia sudah punya perjanjian jual beli gas,” ujarnya, dikutip Senin, 13/1/2025, saat ditemui di Kantor Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta.
Meski masih menunggu arahan selanjutnya, Dadan mengatakan timnya masih mempertimbangkan kecukupan pendapatan negara dan kecukupan pasokan gas untuk sektor industri LGBT yang akan mulai berlaku pada tahun 2025.
“Sudah ada (perjanjian jual beli gas), tapi nanti komposisi penerimaan negara dan komposisi penerimaan KKKS akan berubah. Kalau komposisi HGBT misalnya bertambah, maka totalnya akan berkurang, “Dia ditambahkan.
Timnya sedang menghitung keekonomian industri yang akan menjadi LGBT pada tahun 2024. Ketika dilakukan evaluasi terhadap penerima HGBT di Indonesia, tim juga akan mempertimbangkan keekonomian keputusan yang akan diambil.
“Ini ESDM tahap kedua untuk yang baru. lebih cepat, tapi kami juga sedang mengusahakannya,” ujarnya
(wia) Tonton video di bawah ini: Video: Ada usulan agar pengguna gas murah meningkat Artikel berikutnya BPKP ingin menerapkan harga gas yang lebih murah untuk industri, mengapa?