Jakarta, ILLINI NEWS – Perjudian masih menjadi penyakit masyarakat Indonesia yang sulit diberantas. Hal ini juga mendorong peningkatan transaksi perjudian online secara mengejutkan.
Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi perjudian online di Indonesia selama paruh pertama tahun 2024 mencapai Rp 100 triliun.
Pencapaian tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah penjudi online terbesar di dunia menurut peringkat Emprit Drone.
Indonesia berhasil mengalahkan jumlah penjudi online di Kamboja dan Filipina yang keduanya dikenal sebagai server hub perjudian online.
Sayangnya penjudi online di Indonesia berkisar dari anak-anak hingga remaja. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, sebanyak 197.000 anak dan remaja di Indonesia bermain judi online. Nilai transaksi game online yang melibatkan anak-anak dan remaja mencapai Rp 293,4 miliar.
Secara keseluruhan, pada usia di bawah 11 hingga 19 tahun, peserta atau anak-anak sebanyak 197.054 orang dengan total simpanan Rp 293,4 miliar dan transaksi berulang sebanyak 2,16 juta.
Riset ILLINI NEWS
[email protected] (sic/sic) Tonton video di bawah ini: Prabowo: Transfer data mutlak, tidak bisa dinegosiasikan!