JAKARTA, ILLINI NEWS – Nilai dan volume impor keramik asal China yang sempat membanjiri Tanah Air kini menghadapi tembok kebijakan anti dumping. Kebijakan ini menjadi tameng untuk melindungi industri keramik dalam negeri dari dampak kerugian.
Data terkini Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikutip ILLINI NEWS mengenai impor keramik jenis HS 69141000, nilai impor keramik yang pada tahun 2022 mencapai US$880.787, menurun tajam menjadi US$10.556 pada tahun 2023. Pada tahun 2024, nilainya akan kembali menjadi US$498.724. Sedangkan impor keramik mencapai 107.506 kg pada tahun 2024 setelah turun menjadi hanya 88.937 kg pada tahun 2023.
Pemerintah baru-baru ini mengeluarkan kebijakan bea masuk anti dumping (BMAD) terhadap impor keramik dari China melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2024. Kebijakan tersebut ditandatangani Menteri Keuangan Shri Mulyani Indrawati pada 9 Oktober 2024. dan mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2024.
Kebijakan ini mengenakan bea masuk yang tinggi terhadap keramik yang diimpor dari Tiongkok.
Berdasarkan data BPS, tren nilai impor keramik pada tahun 2024 menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2023, namun impor pada tahun 2022 belum mencapai angka tersebut. Meskipun pertumbuhan ini mungkin akan meningkat lagi karena permintaan pasar, strategi BMAD baru saja dimulai. Ini akan dilaksanakan pada akhir tahun ini. Hal ini menunjukkan transisi dari penurunan tajam ke stabilisasi nilai impor seiring dengan adaptasi pasar terhadap kebijakan baru.
Namun kebijakan ini diharapkan dapat membatasi kelebihan impor di masa depan, terutama untuk keramik yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Pada tahun 2023, volume impor hanya mencapai 88.937 kilogram, hal ini mencerminkan hasil pengawasan dan tindakan ketat Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam memusnahkan keramik yang tidak memenuhi SNI. Pada periode tersebut, investigasi Komite Keamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) menurunkan jumlah impor keramik dari China secara signifikan.
Dampak Terhadap Industri Keramik Nasional
Dampak positif penerapan BMAD diharapkan dapat dirasakan oleh industri keramik nasional, khususnya dalam jangka panjang. Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) memperkirakan produksi keramik dalam negeri akan meningkat sebesar 6,4% hingga mencapai 445 juta meter persegi pada tahun 2024.
Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan realisasi produksi tahun 2023 yang tercatat sebesar 418 juta meter persegi. Peningkatan produksi ini diperkirakan disebabkan oleh pengembangan Ibukota Kepulauan (IKN) dan berbagai insentif pemerintah untuk sektor real estate termasuk kebijakan PPN pemerintah.
Namun, tantangan masih tetap ada. Penurunan volume impor pada tahun 2023 mungkin mencerminkan ketergantungan terhadap produk impor yang tidak sepenuhnya dikompensasi oleh produksi dalam negeri. Seiring dengan meningkatnya kebutuhan pasar dalam negeri, produsen keramik lokal harus meningkatkan kapasitas produksi dan kualitas produk untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan. Industri dalam negeri. Sementara perkiraan pertumbuhan positif dari Asaki mencerminkan optimisme terhadap pertumbuhan produksi dalam negeri yang mampu memenuhi kebutuhan pasar. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan jangka panjang terhadap industri keramik dalam negeri yang sempat membanjiri pasar akibat tekanan impor keramik.
Dengan diterapkannya kebijakan BMAD lima tahun ke depan, Indonesia berpeluang memperkuat posisi industri keramik nasional di pasar dalam negeri. Ini menjadi momen penting bagi produsen lokal untuk meningkatkan daya saing melalui inovasi dan efisiensi, serta memanfaatkan momentum pertumbuhan permintaan dari sektor pembangunan, khususnya menurunnya proyek strategis nasional seperti IKN. Peningkatan impor dan produksi lokal. Dengan kebijakan yang tepat dan dukungan penuh dari pemerintah serta koordinasi para pelaku industri, bukan tidak mungkin industri keramik Indonesia menjadi lebih kuat dan kompetitif serta mampu menghadapi masa depan ILLINI NEWS Research Indonesia (emb/emb) Saksikan video di bawah: Prabowo: Hilirisasi Penuh, Tidak Bisa Ditawar!