ILLINI NEWS Batavia, Indonesia – Kementerian Sumber Daya Manusia (Kemnaker) meminta PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex tidak terburu-buru melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah dinyatakan tidak dibayar oleh Kawasan Niaga (PN) Semarang. Berdasarkan pilihan nomor. Kasus 2 / Pdt.Sus-Homologasi / 2024 / PN Niaga Smg.
Indah Anggoro Putri, Direktur Jenderal Hubungan Industrial dan Pembinaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kementerian Sumber Daya Manusia, meminta Sritex menunggu hingga sampai ke Mahkamah Agung.
“Kementerian Sumber Daya Manusia meminta PT Sritex dan anak perusahaan yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga untuk tidak langsung melakukan PHK hingga ada keputusan,” kata Indah kepada wartawan, Kamis, “kata Indah kepada wartawan, Kamis. (24 Oktober 2024).
Indah pun meminta anak usaha Sritex tetap membayar gaji karyawannya.
Kementerian Sumber Daya Manusia meminta PT Sritex dan anak perusahaannya tetap membayar jasanya, ujarnya.
Kementerian Sumber Daya Manusia berpesan kepada seluruh pihak, termasuk manajemen dan SP di perusahaan, untuk tetap menjaga ketenangan dan ketentraman, sehingga dapat memahami langkah dan solusi yang tepat untuk segera diambil oleh kedua belah pihak. Prioritaskan percakapan dan solusi yang konstruktif dan produktif.
Sekadar informasi, berdasarkan Putusan Homologasi tanggal 25 Januari 2022 disebutkan Sritex, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industria, dan PT Primayudha Mandirijaya gagal memenuhi kewajiban pembayarannya kepada pemohon PT Indo Bharat Rayon.
Seperti diketahui, Sritex telah lama mengalami permasalahan keuangan yang cukup serius, dengan catatan utang perusahaan yang semakin meningkat dan kekurangan modal.
Pada akhir Juni 2024, aset tercatat perseroan turun 5% menjadi $617 juta atau Rp9,56 triliun (jika kurs Rp15.500/US$). Sementara itu, utang korporasi masih tinggi, mencapai $1,60 miliar atau $24,8 triliun.
Akibatnya, perseroan masih menghadapi kekurangan modal (negative leverage) yang pada akhir tahun lalu nilainya meningkat menjadi 980 juta dolar (Rp 15,19 triliun).
Sritex mencatatkan utang jangka pendek sebesar US$113,42 juta (Rp 2,04 triliun) dengan US$ 11,34 juta (Rp 176 miliar) merupakan utang jangka pendek kepada Bank of Central Asia (BBCA). Sementara itu, di antara utang jangka panjang senilai $1,47 juta (Rp 22,78 triliun), terdapat utang bank sebesar $810 juta (Rp 12,55 triliun).
Utang bank jangka panjang terbesar adalah utang gabungan (Citigroup, DBS, HSBC dan Shanghai Bank) senilai $330 juta. Selain itu, BCA, Bank QNB Indonesia, Citibank Indonesia, Bank BJB dan Mizuho Indonesia tercatat sebagai kreditur terbesar atas utang SRIL yang jumlahnya lebih dari 130 juta. Selain lima nama tersebut, perseroan juga memiliki 19 bank lain yang sebagian besar merupakan bank asing atau bank milik swasta asing.
Sebelum resmi dinyatakan pailit dalam putusan pengadilan terakhir di Semarang, manajemen Sritex dalam laporan keuangan terakhir menyebutkan perseroan masih berupaya melakukan upaya restrukturisasi karena terbebani utang di banyak bank. Selain itu, perseroan tetap melaksanakan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dan permintaan perdamaian dengan kreditur.
SRIL, dalam laporan keuangan tahunannya, mengindikasikan bahwa utang jumbo telah menciptakan kekurangan modal, “menunjukkan bahwa terdapat ketidakpastian material yang dapat menimbulkan keraguan serius mengenai kemampuan tim untuk mempertahankan bisnisnya.
Meski situasi berdarah-darah, Sritex sempat optimistis dan menegaskan perseroan masih mendapat dukungan pemegang saham.
Manajer Sritex menjelaskan, “Perusahaan telah menerima surat dukungan dari mitranya yang juga menyatakan bahwa mereka akan terus memberikan dukungan finansial kepada grup untuk mempertahankan bisnis dan memenuhi kewajibannya.”
Untuk itu, eksekutif Sritex mengatakan perusahaan akan meningkatkan biaya penjualan dan produksi, salah satunya dengan mengurangi staf.
Sepanjang tahun 2023, perseroan telah melakukan PHK terhadap 2.232 karyawan dari 16.370 orang pada akhir tahun 2022 menjadi 14.138 orang pada akhir tahun lalu. Kemudian, pada akhir Juni 2024, Sritex akan memiliki sisa 11.249 karyawan, yang berarti akan memangkas 2.889 karyawan dalam enam bulan pertama.
Namun dampak PHK tidak hanya dirasakan oleh karyawan Sritex Group, namun juga vendor dan pihak lain yang usahanya bermula dari bisnis bawah air atau di atas Sritex.
Rencana kebangkrutan akan mengancam sisa 20.000 pekerja di grup Sritex, 24/10/2024, kata Ristadi, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPN), kepada ILLINI NEWS.
Usulan ekonomi perseroan tahun 2023, di sidang Kanana Puradiredja, Suhartono mendapat pendapat kuat. Opini audit ini diberikan apabila bukti-bukti ditemukan tidak akurat dan laporan keuangan tidak diungkapkan.
(haa/haa) Lihat di bawah: Video: Pemerintah Usul Bentuk Badan CNN Nasional! Empat pabrik tekstil di RI tutup dan merumahkan 2.200 pekerja