Jakarta, ILLINI NEWS – Tak hanya bisa dijadikan layanan kesehatan, BPJS Kesehatan juga bisa meminta layanan alat kesehatan, salah satunya kacamata. Namun, penting untuk memahami terlebih dahulu cara klaim kacamata BPJS Kesehatan.
Dikutip dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023, BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang didirikan untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan.
Berdasarkan Pedoman Pelayanan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), peserta dapat meminta layanan ini maksimal dua tahun sekali.
Jadi bagaimana Anda melakukannya?
Syarat klaim kacamata di BPJS Kesehatan
– Paling cepat setiap 2 (dua) tahun sekali sesuai indikasi medis
– Dapat digunakan untuk mata rabun atau silindris
Nilai penggantian kacamata dengan BPJS Kesehatan
– Kelas 3 : Rp
– Kelas 2 : Rp 220.000
– Kelas 1 : Rp 330.000
Langkah-langkah membeli kacamata dengan BPJS Kesehatan:
1. Berobat ke fasilitas kesehatan Tingkat I
Seperti halnya prosedur pelayanan lainnya, untuk mendapatkan kacamata BPJS harus dimulai di fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) tingkat I. Fasilitas kesehatan yang Anda kunjungi adalah puskesmas, klinik atau dokter sesuai yang tercantum pada kartu BPJS kesehatan Anda. Kemudian minta rujukan, lalu tunjukkan rujukan tersebut ke dokter spesialis mata atau poliklinik yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.
2. Temui dokter mata
Begitu mengunjungi dokter spesialis mata, anggota BPJS yang bersangkutan bisa melakukan pemeriksaan mata dan mendapatkan resep kacamata. Pastikan untuk memeriksakan diri ke dokter atau poliklinik yang ditentukan BPJS, agar proses pembelian kacamata berjalan lancar dan tanpa kendala.
3. Resep kacamata
Setelah melakukan pemeriksaan mata dengan BPJS, Anda akan menerima resep kacamata yang Anda perlukan. Bagi anggota BPJS Kesehatan, resep harus dilegalisir oleh dokter spesialis sebelum dapat digunakan.
4. Kunjungi ahli kacamata yang bekerja sama dengan BPJS
Selanjutnya cara membeli kacamata di BPJS adalah dengan mendatangi toko kacamata yang bekerja sama dengan BPJS. Di BPJS optik, Anda bisa membeli kacamata yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
Sertakan fotocopy KTP dan kartu BPJS kesehatan Anda dalam proses pembelian ini. Jika kacamata tidak tersedia, resep dapat dijadikan acuan untuk memesan kacamata dengan BPJS. (hsy/hsy) Simak videonya di bawah ini: Video: Banka Mega Tawarkan “Jalan Sehat 5K Bak Miliarder” Artikel berikutnya KRIS BPJS Kesehatan bisa sebabkan RS RI kehilangan 23.220 tempat tidur