Jakarta, ILLINI NEWS – Kementerian Keuangan sedang menyiapkan anggaran untuk mewujudkan impian Presiden Prabowo Subianto menjadikan Indonesia produsen beras terbesar melalui program swasembada beras.
Wakil Menteri Keuangan III Anggito Abimanyu mengatakan, proses anggaran program tersebut tengah dipersiapkan meski belum membahas angka spesifiknya secara detail. Namun, dia hanya bisa memastikan anggaran telah disiapkan untuk membangun 3 juta hektare sawah di Indonesia.
“Kalau kita bangun 3 juta, maka Indonesia akan menjadi produsen beras terbesar di dunia. Tapi secara bertahap kita siapkan anggaran 1 juta dulu, baru 3 juta,” kata Anggito dalam Orasi Ilmiah Dies Natalis Gadjah. Sekolah Profesi Universitas Mada (UGM), Senin (28/10/2024).
Anggito mengatakan, program swasembada beras menjadi prioritas Prabowo yang sudah dilimpahkan ke kabinetnya agar Indonesia tidak lagi mengimpor beras. Ia menegaskan, Prabowo meminta para menterinya memenuhi kebutuhan beras dalam negeri selama 5 tahun tanpa harus mengimpor.
“Nomor satu adalah swasembada, pastikan kita tidak mengimpor beras. Pastikan beras kita cukup untuk menghidupi rakyat kita melalui produksi pangan saat ini. Ini sudah dipersiapkan,” kata Anggito.
Untuk menjamin ketersediaan beras, kata Anggito, Prabowo juga mengubah Perum Bulog menjadi Bulognas yang menggandeng program kesejahteraan pangan di berbagai daerah seperti Kalimantan Tengah hingga Maluku.
“Tanah pangan itu idenya, jadi ini dibuat sawah. Selain Bulog, sekarang Bulognas sudah dihidupkan kembali sehingga Bulog punya peran untuk memenuhi kebutuhan pangan kita,” kata Anggito.
Sekadar informasi, APBN 2025 sebenarnya mencantumkan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp 139,4 triliun. Anggaran ini meningkat dibandingkan yang diusulkan dalam RAPBN 2025 yaitu Rp 124 triliun.
Alokasi terbesar dalam 10 tahun terakhir bahkan mencakup beberapa tahapan penting rantai pasok pangan, mulai dari praproduksi hingga konsumsi. Seperti diketahui, anggaran ketahanan pangan pada tahun 2015 sebesar Rp 111,6 triliun.
Anggaran ketahanan pangan didistribusikan kepada sejumlah kementerian/lembaga pemerintah negara bagian. Meliputi Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Sosial, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Miskin, dan Imigrasi. Anggaran tersebut juga ditransfer ke Transfer Negara melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi (DAU).
Terdapat pula anggaran ketahanan pangan bagi kementerian/lembaga non-afiliasi melalui subsidi pangan, subsidi pupuk, subsidi benih, dan subsidi resi gudang. (arj/mij) Simak videonya di bawah ini: Video: Kekayaan pangan terus berlanjut, Kementerian Pertanian bantah lahannya akan dijadikan perkebunan sawit.