illini berita Bos Pinjol Bangkrut Kabur ke Luar Negeri, OJK Siap Gaet Interpol

JAKARTA, ILLINI NEWS – Bos salah satu pemberi pinjaman online kabur ke luar negeri saat perusahaannya bangkrut. Beliau adalah mantan CEO dan pendiri PT Investre Radhika Jaya (Investre) Adrian Gunadi.

Kejadian ini memaksa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Interpol dalam pencarian Adrian.

Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Mutu Lembaga Keuangan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan LJK lainnya, Edi Setijawan mengatakan, kondisi Adrian saat ini sedang dalam pemeriksaan.

Saat dihubungi ILLINI NEWS, Sabtu (26/10/2024), dia berkata: “Kami sedang menyelidiki pihak yang terlibat kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH).

Dia memastikan, jika berkas sudah lengkap, pihaknya akan bekerja sama dengan Interpol untuk mengeluarkan red notice terhadap Adrian.

Tentu saja seiring berjalannya waktu akan ada kerja sama dengan instansi terkait, termasuk Interpol, jelasnya.

Sebelumnya, Adrian Gunadi, mantan CEO dan salah satu pendiri Pty Investre Radhika Jaya (Investre) mendapat teguran keras dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah perusahaannya terlibat penipuan dan izin usaha dagang (CIU) dibekukan. telah ditarik.

Menindaklanjuti keputusan CIU tersebut, Adrian dilarang menjadi pihak utama dan/atau pemegang saham pada suatu lembaga jasa keuangan. Hasil PKPU tidak mengecualikan tanggung jawab dan tuntutan tindak pidana terkait tindakan pengelolaan investasi.

Adrian Gunadi dan rekan-rekannya dituduh melakukan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Dengan begitu, OJK bersama aparat penegak hukum (APH) akan menegakkan hukum sesuai undang-undang.

OJK telah membekukan rekening bank atas nama Adrian Ashrianto Gunadi dan pihak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, OJK juga melakukan penggeledahan terhadap Adrian Gunadi dan entitas lain sesuai hukum untuk selanjutnya dilakukan pembekuan terhadap lembaga jasa keuangan.

Sebagaimana tertulis dalam keterangan resmi, Senin (21/10/2024), “Upaya pemulangan Bapak Adrian Ashrianto Gunadi bekerja sama dengan aparat penegak hukum sebagaimana diwajibkan oleh undang-undang.”

OJK akan mengambil tindakan lain terhadap dugaan keterlibatan Adrian Gunadi dan Investree dalam permasalahan dan kegagalan, serta permasalahan terkait lainnya sebagaimana ditentukan undang-undang.

(Luk/Luk) Simak videonya di bawah ini: Video: Investray Bangkrut dan Izin OJK dicabut, Ketua AFPI buka suara Artikel berikutnya Kebangkrutan Pimpinan Pinjol Kabur ke Luar Negeri, Ini Seruan Keras OJK.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *