JAKARTA, ILLINI NEWS – PT Lintas Marg Sedaya (ASTRA Toll Sipali) yang mengoperasikan jalan tol Sikopo-Polimanon (Sipali) sepanjang 116,75 km akan menaikkan tarif tol mulai 30 Oktober 2024 pukul 00.00 WIB. Kenaikan tarif tol bervariasi sesuai kelas kendaraan
Kenaikan tarif tol Sipali ini sesuai dengan Perintah Menteri Pekerjaan Umum dan Akomodasi Umum tentang penyesuaian tarif tol dan penetapan golongan kendaraan bermotor di Jalan Tol Sipali-Polimanon Nomor 2789 /KPTS/M/2024.
Akun Instagram Astra Toll Sipali yang diunggah pada Senin menuliskan, mulai 30 Oktober 2024 pukul 00.00 WIB penyesuaian tol akan diterapkan pada ruas jalan Sikopo-Polimanon. 28/10/2024)
[Gambas: Instagram]
Berikut tarif tol Tol Sipali berdasarkan jarak terjauh: Golongan 1 = Rp 132.000 Golongan 2 dan 3 = Rp 217.500 Golongan 4 dan 5 = Rp 273.000
Sebagai referensi, Tol Sipali dari Sikopo KM 72 hingga Polimanon KM 188 berakhir di 5 kecamatan, yakni Kabupaten Purawakta, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Sirebon. Panjang tol ini sepanjang 116,75 km dengan masa konsesi 40 tahun.
PT Lintas Marga Sedaya (ASTRA Tol Cipali) merupakan perusahaan patungan antara PT ASTRA Tol Nusantara, PT ASTRA International, Tbk (55%) dan Canada Pension Plan Investment Board (45%).
Peninjauan tarif dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2022 yang menyatakan peninjauan tarif dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali dengan mempertimbangkan dampak inflasi dan pemenuhan standar pelayanan minimal jalan tol. (SPM),” tutupnya. (wur/wur) Simak video di bawah ini: Video: Siap, Tarif Tol Sarbarja dan Sipali Naik! Artikel Berikutnya Sassette! Cegah Macet dan Nyamankan Pengguna, Tambahkan Jalur Tol Sipali |