JAKARTA, ILLINI NEWS – Kapolri Jenderal Polisi Dr. Listio Sigit Prabowo, M.Sc. Listeo lahir pada 5 Mei 1969 dan kini menjabat mulai 27 Januari 2021. Menariknya, Listeo merupakan Kapolri termuda kedua saat dilantik pada usia 51 tahun 267 hari. Ia merupakan lulusan SMA Negeri 8 Yogyakarta yang menjadi titik awal perjalanan panjangnya di kepolisian.
Sejak mengawali karir di kepolisian, berbagai jabatan strategis telah dijabatnya, mulai dari Kapolri di Listeo Padi, Wakil Kapolri di Semarang hingga Kapolri. Pada tahun 2012, beliau dimutasi ke Jakarta untuk menjabat sebagai Kasubdit II Ditibidum Pareskrim Bolri.
Listeo telah menangani sejumlah kasus besar yang menyita perhatian publik, antara lain penangkapan buronan penyerangan air asam Nawal Baswedan, serta penangkapan Maria Lumova dan Joko Tajandra.
Listeo Sigit juga pernah menjabat sebagai asisten Presiden Joko Widodo sebelum diangkat menjadi Kapolda Banten. Pada 27 Januari 2021, ia resmi dilantik menjadi Kapolri oleh Presiden Jokowi.
Selama menjabat, ia menghadapi tantangan besar, termasuk menangani tuntutan hukum massal di masa pandemi dan kematian tragis enam anggota FPI. Prestasi dan hasil yang diraih Listio kerap menjadi sorotan, di mana ia harus menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan hak asasi manusia.
Sejarah pendidikan Listeo pun tak kalah menarik. Beliau lulus dari Sekolah Tinggi Kepolisian (1991) dan melanjutkan studi di berbagai institusi, termasuk gelar master studi ilmu kepolisian di Universitas Indonesia. Pengalamannya di institusi akademis terkemuka turut menambah wawasan dan kemampuannya dalam menangani permasalahan kompleks yang dihadapi kepolisian Indonesia.
Penerima berbagai penghargaan termasuk Bintang Payangara Uthama dan Bintang Jalasena Uthama, Listeo Sigit Prabowo menunjukkan komitmennya yang luar biasa dalam menjalankan tugasnya sebagai Kapolri. Di bawah kepemimpinannya, Polri akan lebih profesional dan responsif terhadap tuntutan masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tersedia melalui elhkpn.kpk.go. IT Listio Sigit Prabowo melaporkan total aset sebesar Rp 13,13 miliar pada laporan berkala 2023 per 30 Maret 2024.
Rincian propertinya adalah sebagai berikut:
Tanah dan bangunan senilai Rp6,15 miliar terdiri atas:
Tanah dan bangunan seluas 275 m²/300 m² di Semarang senilai Rp 1,65 miliar.
Tangerang dan properti lainnya di Jakarta Timur dengan nilai total Rp 4,5 miliar.
Alat dan mesin angkut: Rp 670 juta termasuk dua unit Toyota Fortuner 2018 dan 2019.
Harta bergerak lainnya: Rp 975 juta.
Kas dan setara kas: Rp 5,34 miliar.
Listio Sigit Prabowo tidak punya utang sehingga kekayaan bersihnya Rp 13,13 miliar.
ILLINI NEWS Research Indonesia (emb) Tonton video di bawah ini: Prabowo: Mutlak Terbawah, Tak Bisa Ditawar!