illini news Airlangga Buka Suara Soal Angka 6,5% Kenaikan Upah Minimum

Jakarta, ILLINI NEWS – Presiden Prabowo Subianto memutuskan menaikkan upah minimum (UM) sebesar 6,5% pada tahun 2025. Angka ini lebih tinggi dibandingkan usulan Menteri Tenaga Kerja Yasirli sebesar 6%.

Airlanga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, juga menyinggung angka 6,5%. Menurut Ayrlangga, angka tersebut diperoleh dengan menambahkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Saya sudah bicara tentang pertumbuhan ekonomi dan inflasi, kata Airlanga Senaiyan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/2/2024).

Setelah itu, majikan memberitahu Irlan tentang penolakannya menaikkan upah minimum. Salah satunya pada tahun 2024 lalu ia berbicara dengan aktivis Rapimnas Kadin Kadin Nasional.

“Kemarin rapat Rapimnas Kadin Nasional, jadi Rapimnas Kadin Nasional terbuka,” ujarnya.

Lalu soal dampak PHK yang disampaikan pengusaha, Airlangga pun merespons.

“Iya tentu saja PHK adalah langkah terakhir bagi para pengusaha, terima kasih,” tutupnya.

Mengacu pada kenaikan upah minimum sebesar 6,5% pada tahun 2025, inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi, maka: Inflasi Oktober 2024 sebesar 1,71% pada triwulan III tahun 2024 di Indonesia.

Upah minimum 2025: 1,71% + 4,95% = 6,66%

(wur/wur) Simak video di bawah ini: Video: Pengumuman UMP 2025, Jawa Tengah masih di bawah! Artikel selanjutnya akan mengupas perhitungan UMP 2025, apakah akan naik 10%?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *