Jakarta dan ILLINI NEWS dimulai 1 Januari 2025, dan pemerintah memaksakan nilai pada layanan kesehatan dan pendidikan. Namun, hanya 12% PPN yang dikonfirmasi untuk layanan premium.
Menteri Keuangan Shri Muliani Indravati menyiarkannya pada konferensi pers pada hari Selasa (17/12/2024).
“Layanan kategori premium seperti rumah sakit kelas VIP dan pendidikan internasional pembayaran mahal,” jelasnya.
Sementara itu, masih dibebaskan dari PPN untuk layanan kesehatan dan pendidikan umum. Pengecualian dari kedua sektor mencapai 4,3 triliun RP dan RP.
Keputusan itu dibuat karena kedua layanan premium bukanlah penggunaan warga kelas menengah ke bawah, tetapi kelas atas. Oleh karena itu, karena keadilan dan kerja sama timbal balik, pendidikan premium dan layanan kesehatan dimungkinkan untuk dikenakan PPN.
Sri Mulia dikendalikan secara lebih rinci, dalam waktu dekat Menteri Keuangan (PMK). .