Jakarta, ILLINI NEWS – Tingkat kemiskinan ekstrim di Indonesia telah menurun secara signifikan selama 10 tahun terakhir, dari 7,9% pada tahun 2014 menjadi 0,8% pada tahun 2024.
Kemiskinan ekstrim ini merupakan indikator bagaimana terpenuhinya kebutuhan masyarakat yaitu pangan, air bersih, sanitasi yang layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses terhadap informasi pendapatan dan sosial ketenagakerjaan berdasarkan definisi dari koordinator Kementerian Pembangunan Manusia. dan Budaya.
Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik yang dikutip Kantor Presiden dalam dokumen pemerintahan Presiden Joko Widodo, angka kemiskinan terus mengalami penurunan sebesar 7,9% pada tahun 2014 menjadi 3,7% pada tahun 2019.
Kemudian pada tahun 2020 atau saat terjadi krisis akibat wabah Covid-19 naik menjadi 4,2%. Namun setelah kurang lebih setahun pada tahun 2021 akan turun lagi menjadi 3,7% dan pada tahun 2024 hanya menjadi 0,8% dari jumlah penduduk.
Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan saat itu, Muhadjir Effendi mengatakan: “Angka kemiskinan ekstrem Indonesia turun menjadi 0,83% pada Maret 2024 dibandingkan Maret 2023. konferensi pers situasi kemiskinan dan kemiskinan ekstrem semester 1 -2024 di kantornya, pada hari Selasa (22/10/2024).
Untuk menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem, pemerintah menerapkan tiga strategi utama, yakni mengurangi beban belanja negara melalui perluasan akses jaminan sosial, pengurangan jumlah kantong kemiskinan, dan peningkatan pendapatan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat negara. sangat miskin. .
Tiga reformasi kebijakan digunakan untuk meningkatkan akurasi penargetan dengan menggunakan data dari Tujuan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) untuk lebih menyasar penerima manfaat program, cakupan asuransi. yaitu lintas sektoral dan lintas sektoral. Program pemerintah dapat menjangkau wilayah atau kantong kemiskinan dan kelompok termiskin serta meningkatkan kualitas program.
Khususnya untuk strategi percepatan pengentasan kemiskinan dan PPKE, guna mencapai sasaran angka kemiskinan 0% pada tahun 2025, kami telah menetapkan anggaran sebesar 493,5 triliun dolar untuk kesejahteraan sosial negara pada tahun 2024 anggaran tertinggi untuk program pembangunan ekonomi di negara ini. 2024 secara terpisah. Rp 76,3 triliun.
Namun pemerintah melalui Tim Nasional Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menilai kebijakan pemerintah pusat tidak akan cukup untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Oleh karena itu, perlu adanya dukungan lebih lanjut atas komitmen dan pendanaan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga tingkat desa melalui lebih banyak penyaluran APBD dan APBD di perdesaan dengan menerapkan inisiatif strategis untuk menekan biaya, meningkatkan pendapatan, dan mengurangi kantong . populasi. kemiskinan di wilayah sampai ke desa.
Secara rinci, pemerintah telah merilis peta jalan pengentasan kemiskinan ekstrem melalui Kementerian Pembangunan Pertanahan/Bappenas. Manual tersebut juga merinci program pengentasan kemiskinan ekstrem yang akan dimulai tahun ini.
Terkait dengan kebijakan pengurangan beban belanja negara, strategi pengurangan beban belanja negara dilakukan melalui bantuan sosial dan perlindungan sosial, antara lain: bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan dan kartu sembako; Bantuan sosial khusus, seperti bantuan keuangan Dana Langsung Perdesaan (BLT DD), bantuan sosial tunai, bantuan sosial presiden, sosialisasi terus menerus; Subsidi jaminan kesehatan nasional; dan Bantuan sosial dan rehabilitasi bagi kelompok yang membutuhkan bantuan khusus seperti lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas.
Untuk kebijakan peningkatan pendapatan masyarakat, strategi yang ditempuh adalah melalui peningkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat, antara lain: Peningkatan akses terhadap lapangan kerja melalui program ketenagakerjaan, bantuan individu/kelompok, serta penyediaan sarana dan prasarana; Mengembangkan keterampilan masyarakat melalui program profesional dan pendidikan; Peningkatan akses terhadap aset produktif, akses terhadap pinjaman modal dan penggunaan lahan; Memimpin dan memperkuat dunia usaha dengan meningkatkan akses terhadap keuangan dan pasar, serta memimpin dan memperkuat dunia usaha; dan Mengembangkan dan menjamin keberlanjutan usaha ultra mikro dan mikro.
Terakhir, untuk mengurangi kantong-kantong kemiskinan, strategi yang diterapkan antara lain: Penyediaan layanan dasar, seperti peningkatan akses terhadap layanan dan infrastruktur pendidikan, layanan dan infrastruktur kesehatan, serta infrastruktur sanitasi dan air minum; dan Peningkatan komunikasi antar daerah, seperti pembangunan dan peningkatan transportasi umum serta pembangunan infrastruktur jalan. (arj/mij) Simak video berikut ini: Video: Pendidikan Rendah dan Banjir Pengasingan di Konoha, Apa Solusinya? Artikel Berikutnya Pilpres RI Karena Kemiskinan Parah, PDIP Dikejutkan!