Jakarta, ILLINI NEWS – Pemerintah akan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% mulai tahun 2025. Rencana tersebut diperkirakan akan berdampak pada penjualan mobil yang sedang lesu akhir-akhir ini. Presiden Suzuki pun angkat bicara soal aturan ini.
Harold Donnell, direktur pemasaran 4W, Suzuki Indomobile Sales (SIS), mengatakan: “Kami akan mematuhi semua peraturan pemerintah dan jika ada kenaikan kami harus mematuhinya. Pada dasarnya kami akan mematuhi peraturan pemerintah, saya berniat melakukannya Jadi.” Simak GJAW 2024, Senin (25/11/2024).
Kenaikan PPN menjadi 12% kemungkinan akan semakin meningkatkan harga mobil, dan juga akan meningkatkan peluang perpajakan, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan (BBN-KB). Produsen mobil perlu berpikir matang dalam mengembangkan strategi untuk mempertahankan penjualan.
“Jadi kami akan tetap mengikuti aturan, tapi bukan berarti menyerah. Misalnya kalau harga naik, kami pasti akan bekerja sama dengan mitra leasing dan strategi internal agar harga kami lebih kompetitif lakukan itu. Mohon kerja samanya.” Harold.
Salah satu cara untuk meningkatkan penjualan adalah dengan memanfaatkan pameran dagang akhir tahun seperti GJAW 2024. Cara ini dinilai efektif menarik perhatian konsumen dan menutup transaksi di titik pemesanan pembelian kendaraan (SPK).
“Kami memahami bahwa acara akhir tahun ini tentunya sangat dinantikan oleh calon pembeli. Oleh karena itu, dengan program yang tepat dan kebutuhan pasar mobil modern, kami berkomitmen untuk mencapai tingkat kepuasan pelanggan yang setinggi-tingginya. kami akan mempertahankan pengalaman itu. Kami dapat mengirimkannya kepada Anda,” kata Harold.
Pickup carry dukung penjualan Suzuki di Indonesia. Mobil tersebut konsisten berada di 10 besar, dengan penjualan 2.363 unit pada Oktober lalu dan 2.133 unit terjual pada bulan lalu, dengan ribuan terjual setiap bulannya. Menatap tahun 2023, penjualan mobil ini juga mencapai 41.232 unit. (fys/wur) Simak videonya di bawah ini: Video: Tiket Kereta Api dijamin bebas PPN 12%. Inilah alasannya: Artikel Berikutnya Dampak PPN 12% yang Mengerikan! Kenaikan Harga Pasir Semen Khawatirkan Pemilik Properti