berita aktual Bos Toyota Was-was! Ungkap Efek Kengerian Ini karena PPN 12%

JAKARTA, ILLINI NEWS – Kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) hingga 12% pada tahun 2025 akan memaksa industri manufaktur dengan rantai pasok besar, seperti mobil, untuk memperketat ikat pinggang. Wakil Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam juga mengatakan kenaikan biaya secara keseluruhan bisa jauh lebih besar dari kenaikan 1% atau antara 11% hingga 12%. Sebab, rantai pasok akan mengalami kenaikan harga akibat kenaikan PPN.

“Industri otomotif merupakan industri yang mencapai rantai pasok level 2 dan 3. Jadi kalau PPN naik 1%, multiplier effectnya bisa lebih dari 3-5%, jadi jelas biayanya naik,” ujarnya kepada ILLINI NEWS. Senin (18/11/2024).

Terkait hal ini, produsen mobil harus berpikir ulang untuk mengubah harga yang ditawarkan kepada pelanggan. Namun keputusan tersebut tidak mudah karena banyak pabrikan baru yang masuk ke Indonesia menawarkan harga yang kompetitif.

“Apakah berpengaruh terhadap harga? Tergantung kebijakan masing-masing perusahaan,” kata Bob.

Berdasarkan data yang dirilis PricewaterhouseCoopers (PwC), Indonesia termasuk negara dengan pajak pertambahan nilai (PPN) tertinggi di kawasan ASEAN periode 2023-2024. Tarif PPN di Indonesia sudah mencapai 11% mulai 1 April 2022, naik dari sebelumnya 10%. Dan kini pemerintah bersiap menaikkan PPN menjadi 12% pada tahun depan.

Tarif ini sesuai dengan tarif PPN Filipina saat ini sebesar 12%. Sedangkan Kamboja dan Vietnam masing-masing 10%. Kemudian Singapura dengan GST 9%.

Malaysia kini berada di peringkat ke-6. Mulai 1 Maret 2024, tarif pajak pelayanan dinaikkan dari 6% menjadi 8%. Namun, beberapa layanan tetap pada tarif lama yaitu 6%. Tarif pajak penjualan individu tetap sebesar 10% untuk sebagian besar barang. Tonton videonya di bawah ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *