Jakarta, ILLINI NEWS – Harga minyak goreng (mg) di pasaran sedang naik daun. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan kepada pemerintah, rata-rata harga minyak goreng pada Selasa 19 November 2024 mencapai Rp 17.000 kilo (Kg) atau naik sekitar 8,28% di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) 15.700 Kg.
“Di dalam negeri produksi minyak memang meningkat. Di wilayah Timur rata-rata lebih tinggi,” kata Budi saat berbicara dalam rapat kerja dengan Panitia VI DPR RI di Gedung Putih Prancis, Jakarta, Rabu (20/11). /2024). ).
Menurut dia, salah satu penyebab utama kenaikan harga tersebut adalah terciptanya rantai distribusi yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Kemasan Minyak Sawit dan Penatausahaan Minyak Goreng. Kanada. Berdasarkan aturan tersebut, distribusi harus dilakukan dari produsen ke distributor primer (D1), distributor sekunder (D2), dan konsumen.
“Tapi di kawasan ini banyak terjadi transaksi dari penjual ke penjual,” ujarnya.
Untuk itu, Kementerian Perdagangan berencana memanggil pengiklan ke depan. Pertemuan tersebut akan membahas langkah-langkah yang tepat untuk mengatur distribusi agar sesuai dengan aturan terkait.
“Rencananya minggu ini kami akan mengundang perusahaan media dan bertemu di kantor kami untuk membahas hal tersebut, serta segera mengikuti aturan sesuai Peraturan Kementerian Perdagangan 18/2024,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan dapat menurunkan harga minyak goreng, memulihkan stabilitas dan meningkatkan belanja masyarakat, terutama pada akhir tahun yang dibarengi dengan kenaikan harga pangan. (ya/setuju) Simak video berikut: Video: Pengendalian Inflasi di Negeri, Mendagri Simak 5 Jenis Pangan.