berita aktual Bukan Revisi, Mendag Buka Opsi Kaji Ulang Permendag 8 2024

Jakarta, ILLINI NEWS – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso membantah tudingan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Ketentuan Impor menjadi biang keladi jatuhnya industri TPT Tanah Air.

Dikatakannya, Peraturan Menteri Perdagangan No. 8 Tahun 2024 sebenarnya bertujuan untuk melindungi industri tanah air dari serbuan barang impor. Hal itu diungkapkannya saat ditemui di Park Hyatt Hotel Jakarta, Senin (11/4/2024).

Budi menegaskan, tidak akan ada revisi terhadap Peraturan Menteri Perdagangan No. 8 Tahun 2024, namun hanya audit yang dapat dilakukan sewaktu-waktu jika diperlukan. Ia juga mengatakan, aturan tersebut bersifat dinamis dan tidak kaku, mencerminkan dinamika perekonomian yang ada.

“Revisinya seperti apa? Permen Day 8/2024 memang revisi. Bisa sewaktu-waktu. Ini sebenarnya banyak soal tekstil kan? Permen Day 8 itu sebenarnya melindungi industri TPT,” ujarnya.

Menurut dia, tidak ada masalah dengan Peraturan Menteri Perdagangan No. 8 Tahun 2024, sehingga revisinya tidak mendesak. Ia bahkan menyebut pihak yang menuding Peraturan Menteri Perdagangan No. 8 Tahun 2024 bersalah karena tidak memahami aturan didalamnya.

“Permendag 8/2024 tidak ada masalah, mungkin dia kurang paham aturannya apa. Mungkin itu alasannya, tapi kalau dia tahu, tidak apa-apa,” kata Budi.

Dijelaskannya, Peraturan Menteri Perdagangan No. 8 Tahun 2024 mengatur impor tekstil dan produk tekstil (TPT) hanya boleh dilakukan berdasarkan pertimbangan teknis. Selain itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri mengatur peraturan no. 7 Tahun 2004 juga mengatur kuota impor sandang.

“Jadi kuotanya juga terbatas. (Selain itu) pakaian jadi juga dikenakan bea masuk untuk keamanan perdagangan. Jadi intinya Kementerian Perdagangan sudah membantu semaksimal mungkin dengan alat atau kewenangan yang kita punya untuk industri dalam negeri,” jelasnya.

Budi juga menegaskan, pembahasan antar kementerian/lembaga mengenai Peraturan Menteri Perdagangan No. 8 Tahun 2024 tidak bertujuan untuk merevisi aturan tersebut, melainkan hanya membahas poin-poin yang memang perlu direvisi.

“Bukan audit, tapi audit. Ya, audit boleh kapan saja. (Karena) Peraturan Menteri Perdagangan tentang kebijakan impor bersifat dinamis. Itu akan selalu berkembang sesuai dinamika perekonomian kita, kita tidak bisa begitu saja. kaku. Jadi terus berkembang,” ujarnya.

Ia pun mengomentari rencana pembentukan tim khusus untuk mengkaji kebijakan tersebut. Dia mengatakan, hal itu hanya sebatas koordinasi antar kementerian/lembaga terkait. Pembahasan tersebut nantinya akan menjadi masukan untuk evaluasi selanjutnya.

Ya, namanya ngobrol, koordinasi. Dan ini bukan audit, tapi evaluasi. Nanti kita minta masukan dari kementerian/lembaga lain. Padahal, Permen Day 8/2024 banyak memuat inisiatif politik dari kementerian/lembaga. Makanya perlunya audit seperti itu,” jelasnya.

Saat ditanya wartawan apakah akan bertemu Sritex, Budi menjawab tak perlu bertemu lagi. Sebab, dia menjelaskan, Peraturan Menteri Perdagangan No. 8 Tahun 2024 bukan pelakunya, tapi merupakan upaya Kementerian Perdagangan untuk melindungi industri dalam negeri.

“Enggak, nggak usah ketemu. Dari sini kalian sudah tahu, sudah kami jelaskan. Mungkin dia (kemarin) juga belum paham dengan Permendag 8/2024 ini,” tutupnya.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian mengumumkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Ketentuan Impor akan segera direvisi. Banyak pelaku industri tekstil dalam negeri yang memprotes peraturan ini dan menyebabkan sektor manufaktur Indonesia terpuruk.

Utamanya, revisi Permendag 8 nanti akan dibahas oleh tim teknis, kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Eko S.A. Cahyanto ditemui di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, Minggu (3-11- 2024).

Eko mengatakan, untuk proses revisi Permendag 8, akan dibentuk tim khusus yang terdiri dari dua kementerian, yakni Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.

“Akan ada satuan tugas khusus untuk itu,” ujarnya. (wur) Simak videonya di bawah ini: Video: Kritik terhadap Pakaian Impor China Meluas, Ini Tanggapan Mendag Artikel selanjutnya Zulhas Serahkan Jabatan Mendag ke Pejabat Kementerian Perdagangan Budi Santoso

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *