berita aktual IUPK Ormas Tambang di Kementerian ESDM Atau BKPM? Ini Kata Bahlil

Jakarta, ILLINI NEWS – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat suara soal kewenangan pemberian izin Pasar Khusus Mineral (IUPK) kepada organisasi sosial keagamaan (ormas).

Seperti diketahui, pemberian IUPK kepada banyak organisasi keagamaan pada masa lalu berada di bawah kewenangan Menteri Investasi atau Ketua Badan Pengelola Penanaman Modal (BKPM) yang saat itu dijabat oleh Bahlil Lahadalia. Namun Bahlil kini menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Lantas, pemberian izin pertambangan kepada kelompok keagamaan masih ditangani Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM atau akan ditangani Kementerian ESDM?

Menjawab pertanyaan tersebut, Bahlil mengatakan pemberian IUPK kepada seluruh organisasi keagamaan merupakan kerja sama Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM dengan Kementerian Energi dan Pertambangan.

“Ini kerja sama BKPM dan ESDM,” jawab Bahlil saat ditanya soal izin pertambangan kelompok agama saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Selain itu, ia menyatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Menteri Investasi dan Pembangunan atau Kepala BKPM Rosan Roeslani terkait rencana pemberian IUPK, termasuk yang diberikan kepada PP Muhammadiyah.

“Nanti saya bicara sama Pak Rosan ya,” imbuhnya.

Seperti diketahui, prioritas WIUPK terhadap organisasi keagamaan di Indonesia diatur dalam Keputusan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2024 tentang Perubahan PP No. 96 Tahun 2021 tentang Penerapan Undang-Undang Pertambangan dan Perdagangan Batubara.

Seperti diketahui, dua Organisasi Keagamaan (Ormas) besar di Indonesia telah resmi menyatakan minatnya untuk mengelola Kawasan Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang diberikan pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Kedua kelompok agama tersebut adalah Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyyah.

Sebenarnya masih banyak organisasi keagamaan lain di Indonesia, termasuk Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persatuan Gereja-Gereja di Indonesia. Namun kedua kelompok tersebut tidak menunjukkan minat untuk mengelola aktivitas pertambangan.

(wia) Tonton video di bawah ini: Video: Menteri Rosan membawa oleh-oleh investasi 7,46 miliar dolar dari China Artikel Selanjutnya Jos! Bahlil mengatakan izin pertambangan NU akan keluar minggu ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *