illini news Koperasi RTUP Berbasis Embedded Model-Community Social Entreprises

Ketahanan pangan merupakan masalah global dan memiliki banyak aspek yang perlu segera diatasi. Pada tahun 2023, terdapat 238 juta orang di 48 negara yang mengalami krisis pangan, meningkat 10% dibandingkan data tahun 2022. Pada tahun 2023, Indonesia berada pada peringkat 69 dari 113 negara. Indeks ketahanan pangan pada tahun 2022 mencapai 60,2, meningkat 1,69 persen dibandingkan tahun 2021.

Ketahanan pangan erat kaitannya dengan kemiskinan. Inflasi akibat krisis pangan melemahkan daya beli masyarakat, sehingga hampir seluruh masyarakat miskin tenggelam di bawah garis kemiskinan. Meskipun pemerintah menerapkan banyak kebijakan dan program, kedua isu tersebut tetap memerlukan pendekatan inovatif dan berkelanjutan agar dapat mencapai hasil maksimal.

Ketahanan pangan juga berkaitan dengan kemampuan memenuhi kebutuhan pangan seluruh anggota keluarga. Semakin banyak jumlah anggota rumah tangga maka semakin besar pula kebutuhan untuk memenuhi kebutuhan pangan. Oleh karena itu, rumah tangga merupakan suatu kesatuan yang penting dalam pemenuhan kebutuhan pangan. Rumah tangga menggunakan berbagai cara untuk memenuhi kebutuhan pangannya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Salah satunya adalah Rumah Industri Pertanian (RTUP) yang merupakan unit dasar sosial ekonomi masyarakat yang menjalankan industri pertanian sebagai sumber penghidupan.

RTUP mengupayakan pertanian adaptif lingkungan. Misalnya saja di perkotaan, model urban farming RTUP dianggap sebagai solusi ketahanan pangan dan mendorong pengentasan kemiskinan di perkotaan. Sebagai produsen Makanan Pokok lokal, RTUP menawarkan beragam makanan yang bisa disantap langsung oleh keluarga. Terlebih lagi, RTUP dapat meningkatkan pendapatan rumah tangga dan kemandirian finansial.

Namun dalam praktiknya, RTUP menghadapi tantangan yang kompleks, seperti terbatasnya akses terhadap teknologi dan pengetahuan pertanian modern. RTUP juga kesulitan mengakses pasar dan sumber permodalan yang lebih luas sehingga rentan terhadap fluktuasi harga dan perubahan ekonomi. Selain itu, krisis iklim dan cuaca ekstrem dapat mengganggu produksi sehingga berdampak pada ketahanan pangan dan rumah tangga.

Berdasarkan permasalahan tersebut, model rumah koperasi usaha pertanian rumah berbasis masyarakat didasarkan pada cara yang inovatif dan berkelanjutan untuk memecahkan tantangan yang dihadapi RTUP dalam mendukung ketahanan pangan dan mengurangi kemiskinan rumah tangga. Model ini mengintegrasikan kewirausahaan sosial ke dalam struktur masyarakat dan memperkuat rumah tangga melalui koperasi. RTUP mengedepankan kemitraan dan kerja sama antar keluarga. Model tertanam Koperasi RTUP menyasar segmen konsumen Piramida Bawah, yaitu RTUP sebagai organisasi yang berwenang. Dalam model ini, RTUP bertindak sebagai pengguna sekaligus produsen, mendukung kolaborasi dengan menghasilkan pendapatan.

Sistem demokrasi kooperatif memungkinkan pengelolaan usaha RTUP semakin sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan anggotanya. Selain itu, koperasi juga menjadikan RTUP sebagai badan usaha yang sah di bawah koperasi. Dengan menerapkan prinsip pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan jujur, koperasi memastikan seluruh transaksi dilakukan secara etis dan profesional.

Koperasi menawarkan manfaat dengan pendekatan komunal dan kekeluargaan. Sebaliknya, RTUP yang berdiri sendiri cenderung kesulitan berinvestasi pada aset dan infrastruktur yang lebih besar. Melalui koperasi, RTUP memiliki akses terhadap sumber daya yang lebih baik dan meningkatkan efisiensi produksi. Selain itu, koperasi mempunyai reputasi dalam melakukan negosiasi untuk memastikan bahwa semua produk yang dihasilkan oleh RTUP memenuhi standar kualitas.

Sisa Laba Usaha (SHU) Koperasi memberikan manfaat yang sangat besar bagi RTUP. Semua anggota menerima manfaat SHU berdasarkan pembayaran sesuai pemakaian. Selain itu, koperasi sebagai wirausaha sosial juga memberikan uang SHU untuk kebutuhan sosial seperti bantuan bencana, pendidikan, dan kesehatan.

Lebih jauh lagi, bagaimana model ini bisa menjadi solusi ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan? Mari kita lebih spesifik. Secara operasional, koperasi dapat menjadi sarana untuk meningkatkan akses terhadap teknologi pertanian RTUP, pelatihan dan praktik modern. Koperasi juga dapat membangun fasilitas penyimpanan yang memadai dan sistem distribusi yang efisien untuk mengurangi kerugian pasca panen dan menjual hasil pertanian pada waktu yang tepat dengan harga yang kompetitif.

Dalam pengelolaan hasil pertanian, koperasi dapat membantu RTUP untuk mengolah hasil pertanian menjadi produk yang bernilai tambah seperti pangan olahan sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan mengurangi ketergantungan terhadap penjualan hasil mentah. RTUP dapat meningkatkan diversifikasi usaha, seperti usaha peternakan sapi, perikanan atau pertanian, sehingga dapat meningkatkan skala usaha dan mengurangi risiko keuangan.

Koperasi dapat mengembangkan merek produk pertanian yang dikenal sebagai produk berkualitas dan meningkatkan daya tawarnya di pasar. Selain itu, saluran distribusi pemasaran dan platform online yang dikelola koperasi dapat menjangkau kelompok pengguna yang lebih luas. Selain itu, akses RTUP terhadap keuangan mikro berbunga rendah merupakan keuntungan lain yang diperlukan untuk pengembangan usaha.

Koperasi dapat menjalin kemitraan strategis dengan instansi pemerintah, swasta, dan lembaga pendidikan untuk mendukung pengembangan usaha RTUP, yang mencakup akses terhadap program pelatihan, pemasaran, bantuan teknis, dan pembiayaan. Untuk itu peran Koperasi RTUP tidak lepas dari dukungan negara. Dewan memainkan peran penting dalam menciptakan kebijakan komprehensif yang mendukung lingkungan bisnis kolaboratif dalam mengadopsi model bisnis berkelanjutan. Kebijakan ini harus mempertimbangkan kebutuhan khusus RTUP dan mendorong integrasi koperasi ke dalam sistem pertanian nasional.

Pemerintah dapat memperkenalkan program pembiayaan khusus untuk koperasi RTUP, termasuk kredit mikro dan fasilitas pinjaman berbunga rendah melalui bank dan lembaga keuangan lainnya.

Pemerintah juga harus memperkuat strategi pembinaan dan pengelolaan koperasi dari aspek kelembagaan dan kapasitas pekerja. Pengembangan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan RTUP, namun juga mendukung pengembangan usaha berkelanjutan.

Selain itu, dewan harus mendorong terciptanya lingkungan bisnis yang berbasis kerja sama. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada rekan-rekan untuk menciptakan hubungan yang bermanfaat dan menguntungkan antara koperasi dengan pihak lain. Tujuannya agar koperasi mempunyai kondisi kerja yang sama dengan perusahaan swasta lainnya.

Pada akhirnya, koperasi rumah tangga berbasis model sosial kemasyarakatan berbasis usaha pertanian diharapkan dapat menjadi solusi inovatif dalam mengurangi ketergantungan impor pangan, meningkatkan ketahanan pangan, dan pengentasan kemiskinan. Di masa depan, koperasi RTUP diharapkan menjadi bagian dari langkah besar Indonesia menuju keranjang pangan dunia pada tahun 2045. Meskipun ada tantangan di masa depan, potensi manfaat dari model ini adalah pendekatan yang berharga untuk mengatasi permasalahan kritis. terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat, tentunya dengan komitmen dan kerjasama berbagai pihak.

* Penulis merupakan pemenang kedua lomba penulisan artikel yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. (adv/adv) Artikel berikutnya Acer Aspire 5 Slim: laptop ringan dan bertenaga, cocok untuk pelajar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *