illini berita OJK Tekankan Sinergi dan Kolaborasi Demi Mendorong Ekonomi Syariah RI

JAKARTA, ILLINI NEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama untuk mendorong perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Menurut Friederika Vidyasari Devi, Anggota Dewan Komisioner OJK, ekonomi syariah tidak bisa berkembang dengan baik jika dilakukan sendiri oleh masing-masing pihak yang berkepentingan.

“Pembangunan ekonomi syariah tidak bisa dilakukan sendiri. OJK, DSN MUI, dan dunia usaha harus berkoordinasi dan bekerja sama sehingga kita bisa mencapai tujuan bersama dan menjadikan Indonesia pemain utama di kawasan,” kata Frederica Syariah dalam Ijtima’ Sanawi. Dewan Pengawas di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2024).

Wanita yang akrab disapa Kiki ini juga mengatakan, OJK telah menyiapkan peta jalan atau roadmap pengembangan sektor keuangan syariah di Indonesia. Peta jalan tersebut mencakup pengembangan perbankan syariah, pasar modal syariah, asuransi syariah serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

“OJK fokus berkolaborasi dengan DSN MUI untuk memastikan terlaksananya literasi dan edukasi keuangan syariah dengan sebaik-baiknya. Kolaborasi ini menjadi kunci percepatan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia,” jelasnya.

Ia kemudian menyebutkan perlunya kerja sama antara Dewan Pengawas Syariah (DPS), OJK, dan pelaku industri. Sebab, DPS mempunyai peran penting dalam memastikan penerapan prinsip syariah pada setiap pelaku jasa keuangan.

Sementara itu, OJK mencatat total aset industri keuangan syariah mencapai Rp 2,756 triliun pada Juni 2024. Hal ini tidak terlepas dari total pangsa keuangan syariah dengan porsi keuangan syariah mencapai 47,31% dari Rp 14,682 triliun.

Dengan demikian, kontribusi bisnis syariah dan keuangan syariah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Juni tercatat sebesar 45,66%.

Namun survei Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah dari OJK dan BPS masih rendah. Indeks literasi keuangan syariah sebesar 39,11% dan indeks inklusi keuangan syariah sebesar 12,88%. Angka tersebut masih jauh di bawah Indeks Literasi Keuangan Nasional yang sebesar 65,43% dan Inklusi Keuangan yang mencapai 75,02%. (fsd/fsd) Simak video berikut: Video: Cara OJK Menjadikan BPD Bank Daerah yang Kompetitif Artikel selanjutnya Bos OJK: Situasi geopolitik tak akan membaik dalam 10 tahun ke depan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *