JAKARTA, ILLINI NEWS – Kepala regional di seluruh Indonesia diresmikan pada saat yang sama di halaman tengah di Merka -Palace, Jakarta, Kamis (2/20/2025). Ada 961 kepala regional dan wakil presiden regional yang terpilih melalui pemilihan regional kontemporer utama 2024.
Mereka datang dari 481 wilayah yang terdiri dari 33 gubernur, 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil, 85 walikota dan 85 wakil walikota.
Gaji dasar untuk kepala regional dan wakil presiden regional diatur berdasarkan peraturan pemerintah Republik Indonesia no. 59 dari 2000, Pasal 1.
Peraturan ini merupakan perubahan pp no. Tanggal 9 tahun 1980, membahas mantan kepala regional, mantan wakil presiden dan nada mereka, yang terakhir diperbarui melalui PP No. 16 tahun 1993.
Berdasarkan aturan -aturan ini, gaji dasar bupati atau walikota adalah 2,1 juta rp per tahun. Bulan sementara Wakil Generator atau Wakil Walikota menerima gaji mendasar 1,8 juta rp per tahun. BULAN
Jumlahnya tidak termasuk kutipan dan fasilitas lainnya. Tahun setahun, Bupati menerima gaji pokok RP.
Selain gaji dasar, Bupati dan Wakil Jenderal memiliki hak untuk mengambil posisi sesuai dengan Keputusan Presiden no. 68 tahun 2001. Bantuan pekerjaan ini mencakup RP.
Selama setahun, kepala regional akan menerima izin posisi ke RP.
Selain itu, Bupati dan Wakil Jenderal juga akan menerima peralatan pemeliharaan dan biaya sesuai dengan Peraturan Pemerintah no. 109 dari 2000.
Jika mengacu pada peraturan tersebut, MP kepala dan regional akan diberikan posisi penuh dengan fasilitas, termasuk mobil resmi dan peralatan lainnya. Namun, begitu tenggat waktu selesai, semua objek harus dikembalikan ke kondisi yang baik.
Selain itu, mereka juga menerima fasilitas dalam bentuk biaya resmi pakaian, perjalanan resmi, pemeliharaan kesehatan dan biaya operasi untuk tujuan sosial, keamanan dan kegiatan tertentu.
Faktanya, Bupati juga akan menerima biaya operasi yang ditetapkan berdasarkan pendapatan regional asli (PAD).
Inilah detailnya:
Bantal hingga 5 miliar RP: Tunjangan minimum 125 juta rp, maksimum 3% dari bantal.
Bantal antara RP.
Bantal antara RP.
PAD antara 50 miliar RP hingga 150 miliar RP: Tunjangan minimal operasi RP.
PAD lebih dari 150 miliar RP: Pembayaran Operasi RP.
(FSD/FSD) Tonton video di bawah ini: Video: Perang dagang di awal Ramadhan, ini adalah proyeksi Rupiah dan item artikel berikutnya dimaksudkan untuk menggunakan upah untuk membeli saham, tiba -tiba …