Jakarta, ILLINI NEWS – Ekonom senior yang juga anggota Dewan Pembina TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo mengaku tidak setuju dengan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%. Ia meyakini kenaikan PPN justru berpotensi menurunkan pajak penghasilan.
Drajad menegaskan, pendapatnya mengenai PPN 12% merupakan pendapat pribadinya dan bukan pendapat pemerintahan ke depan.
“Saya pribadi, sebagai ekonom, sedikit khawatir dengan kenaikan 12% itu, dampaknya terhadap pajak penghasilan kita,” kata Drajad di Jakarta, Rabu (10/09/2024).
Drajad mengapresiasi proses kenaikan tarif pajak tidak sesederhana menaikkan tarif. Dia mengatakan ada kemampuan masyarakat untuk membayar lebih sedikit ketika tarif pajak naik.
“Bagaimana kalau dengan kenaikan, semakin sedikit orang yang membayar. Sama seperti jika mereka menjual produk dengan harga lebih tinggi, maka semakin sedikit orang yang membeli dan akhirnya pendapatan kita turun,” ujarnya.
Drajad mengatakan, kekhawatirannya semakin besar seiring menurunnya daya beli masyarakat. Menurut dia, penurunan daya beli tercermin dari penurunan porsi penduduk kelas menengah, serta deflasi selama 5 bulan berturut-turut.
“Inilah yang menyebabkan kelas menengah kita terpuruk, lalu mengapa kita mengalami penurunan lagi,” ujarnya.
Drajad mengatakan melemahnya daya beli disebabkan oleh banyaknya pengangguran yang mencapai 2,41 juta orang. Ia mengatakan, para pengangguran jelas memiliki daya beli yang rendah.
Sia khawatir daya beli dan jumlah pengangguran meningkat akibat penerapan PPN 12%. “Yang jelas akan tersingkir dari kelas menengah. Jadi kalau dikenakan PPN 12%, saya khawatir akan semakin banyak pengangguran,” ujarnya.
“Kemudian, semakin sedikit orang yang membeli. Masyarakat semakin sedikit membeli, semakin sedikit makan dan akhirnya PPN juga akan digelontorkan. Itu adalah kekhawatiran pribadi saya,” katanya. (rsa/mij) Simak videonya di bawah ini: Video: Prabowo Ingin Hapus Pajak Bumi dan Bangunan, Begini Cara Pengusahanya Artikel selanjutnya Tilap PPN, Pengusaha Cilacap Dipenjara dan Didenda Rp 4,2 Miliar