JAKARTA, ILLINI NEWS – Menteri Hak Asasi Manusia Yasirli mengatakan peraturan menteri tentang upah minimum daerah atau (UMP) sebesar 6,5% sudah memasuki tahap koordinasi dengan Kementerian Hak Asasi Manusia. Prosesnya diharapkan selesai pada 4 Desember 2024, dengan implementasi dimulai pada Januari 2025.
Lebih detail di program Autobizz ILLINI NEWS, Kamis (12/3/2024).