berita aktual Dorong 3 Juta Rumah, BTN Usul Perluas Penerima KPR Subsidi

Jakarta, ILLINI NEWS Indonesia – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Usulan perluasan penerima kredit perumahan bersubsidi (KPR). Hal ini dapat dilakukan dengan menyesuaikan mekanisme manfaat kelompok berdasarkan pendapatan. 

Saat ini penerima KPR merupakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan gaji maksimal Rp 8 juta per bulan. Sementara itu, masyarakat berpenghasilan rendah (MBT) juga membutuhkan subsidi CPR. 

Seperti diketahui, pemerintahan Prabowo merencanakan program Tiga Juta Rumah yang mencakup pembangunan dua juta unit rumah di pedesaan dan satu juta unit apartemen di kota-kota besar. Pemerintahan Prabowo memprioritaskan pembangunan rumah di pedesaan karena proyek perumahan akan merangsang perekonomian desa dan menarik tenaga kerja lokal.

Direktur Utama BTN Nixon mengatakan hal ini harus didorong dari sisi permintaan dengan memperluas pasar penerima CPR bersubsidi. Ia melalui keterangan resmi, Senin (14 Oktober 2024), “Sebagai mitra dalam program tersebut, BTN berkontribusi dalam penyusunan strategi agar pemerintah dapat mencapai tujuannya dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih tinggi lagi. .

Dari sisi penawaran, Nixon menjelaskan BTN mendukungnya dengan memberikan modal kepada pengembang dalam bentuk kredit konstruksi, baik townhouse maupun perumahan vertikal.

Saat ini BTN menguasai 80% pangsa pasar KPR subsidi. Direktur Konsumer BTN Hirwandi Gafar mengatakan dari sisi permodalan, bank siap mencari sumber permodalan dalam dan luar negeri (luar negeri), termasuk mendorong sekuritisasi aset KPR.

“Saat ini, nilai sekuritisasi KPR di Indonesia masih sangat kecil. Dengan lebih banyak sekuritisasi, dana murah jangka panjang masih bisa tersedia. Selain itu, kita perlu merangsang dana untuk investasi berkelanjutan yang rencananya akan digulirkan oleh pemerintah baru. semuanya menjadi “Sangat membantu program Tiga Juta Rumah,” kata Hirwandi.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebelumnya mengatakan pemerintah berencana menaikkan batas pendapatan bagi mereka yang dapat membeli rumah bersubsidi melalui penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Sebenarnya usulan ini sudah ada sejak lama, sekarang hanya Rp 8 juta, dulu Rp 4-5 juta, sekarang dinaikkan jadi Rp 8 juta, sekarang sampai Rp 12 juta, kata Basuki dalam keterangannya. koran. bidang sektor Kementerian PUPR, dikutip Senin (14 Oktober 2024).

Sekadar informasi, aturan pembiayaan perumahan rakyat terakhir diperbarui melalui Keputusan Menteri PUPR No. 242/KPTS/M/2020, diterbitkan pada tanggal 24 Maret 2020 dan mulai berlaku pada tanggal 1 April 2020.

Dalam aturan baru ini, penghasilan penerima hibah maksimal Rp 8.000.000,- untuk KPR Sejahtera Tapak dan KPR Sejahtera Susun. Aturan-aturan ini berlaku baik tradisional maupun syariah.

Sedangkan menurut aturan lama, KPR Sejahtera Tapak hanya Rp 4.000.000 dan Rumah Sejahtera Susun Rp 7.000.000. Kampanye baru ini juga mencabut Keputusan Menteri No. 535/KPTS/M/2019 terkait batasan harga jual rumah sejahtera yang diperoleh melalui kredit kepemilikan rumah bersubsidi.

(mkh/mkh) Simak videonya di bawah ini: Video: Konversi berhasil, transaksi Bale di BTN bertambah 3,6 juta per hari Artikel selanjutnya Ada transaksi terkait di BTN (BBTN), Berikut detailnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *