illini berita Video: PPN 12%, Sri Mulyani: Ada Stimulus ke Rumah Tangga Hingga Buruh

JAKARTA, ILLINI NEWS – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Perekonomian Airlanga Hartarto mengumumkan kebijakan PPN dan paket stimulus perekonomian Indonesia, Menteri Keuangan mengatakan instrumen perpajakan berdasarkan undang-undang dan didasarkan pada keadilan dan gotong royong. Terkait pajak pertambahan nilai sebesar 12%, penerapannya memperhatikan aspek masyarakat bahwa barang dan jasa yang berkaitan dengan kehidupan orang baik dibebaskan dari pajak, seperti beras, daging, dan jasa yang jumlahnya sekitar Rp 265,6 triliun. Barang yang dikenakan pajak pertambahan nilai tapi berkaitan dengan hajat hidup orang banyak seperti tepung, gula, minyak untuk industri masih 11%. Insentif juga diberikan kepada masyarakat kelas menengah ke bawah untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi. Pengembangan paket kebijakan ekonomi yang bermanfaat bagi rumah tangga, pekerja, UMKM, industri padat karya, kendaraan listrik dan hybrid serta sektor perumahan, ILLINI NEWS (Senin, 16/12 /2024)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *