illini berita Zulhas Larang Aplikasi China TEMU Masuk RI, Berulang-ulang Bilang Gini

Jakarta, ILLINI NEWS – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan tidak akan mengizinkan aplikasi e-commerce asal China yakni Tema masuk ke Indonesia. Ia mengaku tidak memberikan izin masuk ke Indonesia.

“Tidak, tidak, tidak. Siapa bilang diperbolehkan? Tidak, tidak!” tegas Zulhas, dikutip Kamis (10/10/2024).

Lebih lanjut, Zulhas menyinggung isu e-commerce yang tengah marak, namun tak menjelaskan lebih lanjut apa yang dimaksudnya. Ia hanya menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan izin atas permintaan Temu untuk masuk dan mematikan industri di Tanah Air.

“Yang satu belum selesai, yang kemarin belum selesai. Masih ada lagi? Enggak kok,” ucapnya.

Hal itu ia jelaskan saat ditemui usai pembukaan Indonesia Trade Fair (TEI) ke-39 di ICE BSD, Tangerang, Rabu (10/9/2024).

Ditemui di acara tersebut, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Moga Simatupang juga membantah rumor Temu akan masuk ke Indonesia bekerja sama dengan Bukalapak.

“Tidak ada apa-apa. Ada komentar dari Cominfo. Tidak ada yang memberi informasi kepada kami, kami hanya mendengar dari media,” kata Moga.

Sekadar informasi, belakangan ini beredar rumor aplikasi e-commerce asal China, Temu, bakal mengakuisisi PT Bukalap.com Tbk (BUKA). Diketahui pula, Temu beberapa kali mencoba masuk ke pasar Indonesia, namun ditolak pemerintah dengan alasan mengancam kelangsungan UMKM lokal, karena bisnis Temu seharusnya menghubungkan langsung produsen dan konsumen akhir, bukan pengecer. dan mitra.

Hal ini kemudian memunculkan spekulasi bahwa Temu bisa dibeli oleh Bukalapak untuk mendapatkan persetujuan dari pemerintah, mengikuti strategi yang sama seperti Tiktok dan Tokopedia.

Terkait hal tersebut, mengacu pada keterbukaan informasi, pada Rabu (10/9/2024), perseroan belum mengetahui informasi mengenai rencana Temu membeli perusahaan e-commerce tersebut.

Perseroan akan mengungkapkan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila Perseroan menerima informasi yang dipastikan akurat sehubungan dengan rencana akuisisi.

“Spekulasi pasar berada di luar kendali Perusahaan.” Oleh karena itu, Perseroan menghimbau kepada para pemegang saham dan masyarakat investor untuk mempertimbangkan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan sebelum mengambil keputusan untuk berinvestasi pada Perseroan,” tulis manajemen BUKA.

(dce) Simak video berikut: Video: Kemendag sita 1,25 juta kilo baja tak sesuai SNI Artikel berikutnya Pengusaha Tanah Abang tutup toko – takut kena impor, kata Mendag

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *