JAKARTA, ILLINI NEWS – Pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menjadi momen yang paling ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi di dalam dan luar negeri.
Apalagi tahun ini LPDP tidak mengumumkan pembukaan pendaftaran. Namun jika mengikuti pola periode sebelumnya, maka pendaftaran Beasiswa LPDP tahun 2025 akan dibuka dalam dua periode, yakni awal tahun dan pertengahan tahun. LPDP biasanya dibuka pada bulan Januari dan Juni.
Bagi yang berminat, silakan ikuti jadwal pendaftaran melalui website resmi LPDP pada link LPDP: lpdp.kemenkeu.go.id. Sembari menunggu jadwal beasiswa dibuka, pihak yang berkepentingan dapat mengetahui terlebih dahulu ketentuan berikut ini.
Berdasarkan laman resmi LPDP Kementerian Keuangan, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan calon calon LPDP:
1. Daftar online di website pendaftaran beasiswa LPDP: beasiswalpdp.kemenkeu.
2. Isi dan unggah semua dokumen yang diperlukan pada formulir pendaftaran.
3. Pastikan untuk menyerahkan formulir pendaftaran untuk menerima kode pendaftaran.
4. Memastikan dokumen pendukung seperti surat rekomendasi, sertifikat atau dokumen sejenis diterbitkan sesuai dengan ketentuan ZZP.
Berkaca pada tahun 2024, proses seleksi dapat dilakukan secara online, offline atau kombinasi keduanya (hybrid). Hal ini sejalan dengan kebijakan LPDP dan akan dikomunikasikan lebih lanjut.
Dalam formulir pendaftaran, pelamar harus memilih kota/lokasi pilihannya yang disediakan oleh LPDP. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipatif jika di kemudian hari proses seleksi dilakukan secara offline atau hybrid.
Hal lain yang harus diwaspadai calon calon adalah Letter of Unconditional Acceptance (LoA) atau Certificate of Unconditional Acceptance (CAC).
SKP adalah surat resmi dari suatu universitas (Penerimaan Resmi) yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima menjadi mahasiswa di universitas tersebut tanpa syarat apapun, kecuali syarat pendanaan sponsor, dokumen fisik ijazah dan transkrip studi sebelumnya dan/atau. Persyaratan tambahan yang tidak berisiko mengubah status mahasiswa pada program studi yang dituju.
Sertifikat tersebut memuat nama lengkap, jenjang studi, program studi dan lama studi.
LoA Tanpa Syarat yang diunggah harus memenuhi kriteria berikut:
1. Universitas dan program studi harus sesuai dengan salah satu pilihan pada formulir pendaftaran.
2. Pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan ketentuan LPDP mengenai jadwal perkuliahan paling awal yang diperbolehkan.
3. Apabila penerimaan perkuliahan yang ditentukan dalam LoA Unconditional yang diunggah tidak sesuai ketentuan, maka pendaftar harus melampirkan surat penundaan dari universitas penerbit SKP.
4. Apabila pemohon membuat LoA tanpa syarat yang tidak memenuhi kriteria LPDP, maka dianggap belum memenuhi persyaratan pendaftaran.
(haa/haa) Simak videonya di bawah ini: Video: Perjalanan Shin Tae Yong Bersama Timnas Indonesia