JAKARTA, ILLINI NEWS – Polisi Korea Selatan secara resmi menuduh anggota Jin Jin dari anggota anggota K -POP BTS. Wanita berusia 50 tahun itu diduga mencium Jin BTS pada pertemuan penggemar 2024.
Menurut Korea Herald, kantor polisi Seoul Songpa mengumumkan bahwa wanita itu ditangkap atas tuduhan pelecehan seksual. Fans juga meminta interogasi.
Peristiwa pelecehan seksual yang dikatakan telah terjadi pada 13 Juni 2024, hari berikutnya Jin mengakhiri dinas Angkatan Daratnya. Pada waktu itu, bintang K-Pop memegang seorang penggemar di Songpa, Seoul, Jamsil di stadion internal.
Wanita itu, di antara 1.000 penggemar, tiba -tiba mencium pipi Jin. Jin merasa tidak nyaman dan terkejut, terlihat dari foto dan video di alam semesta virtual.
Insiden itu menyebar dengan cepat di media sosial untuk mengundang ulasan publik.
Pada saat itu, wanita itu meyakinkan sebuah blog yang dikendalikan oleh jaringan. Saat memuat, penulis diidentifikasi sebagai penggemar Jepang menulis: “Bibir saya menyentuh lehernya, kulitnya sangat lembut,” tulisnya.
Setelah insiden itu, beberapa penggemar telah mengajukan pengaduan melalui sistem aplikasi nasional e-orang, yang mendorong dimulainya penelitian. Polisi telah berhasil mengidentifikasi kerja sama Jepang dengan interpol wanita itu.
Meskipun polisi meminta kehadiran kuesioner, itu belum menyelesaikan permintaan. Jika perlu, mereka menganggap Jin sebagai korban.
(HSY / HSY) Lihat di bawah Video: Video: 25 Tahun Warm, Mother Indonesia Transpulmin