JAKARTA, ILLINI NEWS – Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (22/10/2024) melantik beberapa pejabat baru untuk mengisi posisi kepala badan dan penasihat khusus di Istana Negara. Salah satu perwira baru yang dilantik hari ini adalah musisi Jovi Vidianto.
Tak punya catatan di pemerintahan, apa posisi Jovi Vidianto?
Jovi Vidianto diangkat menjadi Staf Khusus Presiden. Penunjukan Jovi sebagai pejabat istana tertuang dalam Surat Perintah Negara Republik Indonesia (KPRES) no. 75/M 2024 tentang Pengangkatan Staf Khusus Presiden Republik Indonesia.
Saat ditemui wartawan usai pelantikan, Jovi menjelaskan tugas barunya sebagai staf khusus.
“Staf Khusus Presiden akan memberikan masukan terhadap strategi pengembangan ekonomi kreatif,” ujarnya.
Menurut musisi berusia 56 tahun itu, peran tersebut didapatnya karena sudah lama berkecimpung di dunia kreatif.
“(Di dunia kreatif) pengalaman, kegagalan, keberhasilan, kita berharap bisa memberikan kontribusi untuk percepatan ekonomi kreatif,” lanjut Jovi seraya menambahkan akan ada kantor di Rashtrapati Bhavan dan Departemen Luar Negeri.
Yovie Vidianto dikenal sebagai musisi yang tergabung dalam grup musik terkenal Kahitna dan band Yovie & Nuno. Ia juga telah menciptakan banyak lagu hit. Di antara banyak lagunya yang terkenal adalah “Perry Shintaku” dan “Pretty X”. (hsy/hsy) Tonton video di bawah ini: Video: Bisnis kopi meraup untung karena dompet kelas menengah menyusut Artikel berikutnya Soal calon menteri yang diajukan partai, Prabowo: Banyak yang bagus!